Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Akmal Malik: Daerah Harus Kuatkan Data untuk Hadapi Sentralisasi Tambang

Zahara by Zahara
29 Januari, 2025
in Kaltim
0

Foto : Akmal Malik Pj Gubernur Kaltim.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, menyoroti dampak sentralisasi kewenangan pertambangan setelah diterbitkannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Menurutnya, meskipun kebijakan ini menegaskan bahwa pengelolaan tambang berada di tangan pemerintah pusat, daerah tetap memiliki peran penting sebagai eksekutor kebijakan nasional.

“Sehingga bisa saja sebenarnya pemerintah pusat mengambil alih hal tersebut karena Indonesia merupakan negara kesatuan,” ujar Akmal Malik.

Pernyataan ini menegaskan bahwa keputusan pemerintah pusat harus dipahami dalam kerangka sistem pemerintahan yang terpusat, meskipun daerah tetap harus aktif dalam mengawal implementasi kebijakan.

Akmal Malik mengakui bahwa dengan hilangnya kewenangan daerah dalam perizinan tambang, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengontrol dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan. Namun, ia menekankan bahwa daerah masih memiliki ruang untuk menyuarakan kepentingannya.

“Ketika daerah merasa ada yang tidak fair (adil) dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat, maka pemerintah daerah harus menyiapkan data-data yang kuat,” katanya.

Menurut Akmal, kekuatan data adalah kunci bagi daerah dalam bernegosiasi dengan pemerintah pusat. Jika daerah ingin memperjuangkan haknya dalam pengelolaan tambang, mereka harus memiliki bukti konkret terkait dampak kebijakan yang dianggap merugikan.

“Tanpa data yang valid, sulit bagi daerah untuk menyampaikan argumen yang bisa didengar oleh pusat,” tambahnya.

Sebagai Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik juga menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat. Ia berharap bahwa dengan pendekatan berbasis data dan dialog yang konstruktif, kebijakan pertambangan yang terpusat tetap bisa memberikan manfaat bagi daerah.

“Kaltim adalah salah satu daerah penghasil tambang terbesar, dan kita harus memastikan bahwa kebijakan ini tetap memberi dampak positif bagi masyarakat lokal,” tegasnya.

Dalam menghadapi tantangan ini, Akmal Malik mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mengumpulkan dan mengelola data terkait pertambangan. Dengan begitu, mereka bisa menyampaikan aspirasi yang lebih kuat dan berbasis fakta kepada pemerintah pusat. Baginya, sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci dalam menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.(Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 169
Previous Post

Banjir Parah Landa Samarinda: 1.121 Kepala Keluarga Terdampak di Sungai Pinang dan Samarinda Utara

Next Post

KPU Kukar Menanti Hasil RPH MK

Zahara

Zahara

Next Post
KPU Kukar Menanti Hasil RPH MK

KPU Kukar Menanti Hasil RPH MK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

25 April, 2026
Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

23 April, 2026
Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.