Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) harus melakukan penyesuaian anggaran setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp402 miliar. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Pemangkasan anggaran ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk perjalanan dinas dan administrasi pemerintahan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa kebijakan efisiensi ini telah diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Semuanya sudah melakukan efisiensi, terutama pada perjalanan dinas. Saya pikir untuk tahun ini sudah cukup, dan hasil rapat ini akan segera kami laporkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya pada Selasa (25/2/2025). Salah satu contoh signifikan adalah Dinas PUPR-PERA Kaltim, yang awalnya memiliki anggaran perjalanan dinas sebesar Rp20 miliar, namun kini hanya tersisa Rp10 miliar setelah pemangkasan.
Selain perjalanan dinas, pengurangan anggaran juga mencakup pemotongan hingga 50 persen pada pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan belanja administrasi lainnya. Sekretariat Daerah Kaltim menjadi salah satu instansi yang mengalami pemangkasan terbesar, mengingat alokasi anggaran mereka sebagian besar bersumber dari belanja operasional pemerintahan.
“Intensitas perjalanan dinas juga akan dikurangi untuk menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi,” tambah Seno.
Meskipun terjadi pemangkasan anggaran, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa program-program prioritas tetap berjalan, terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Program pendidikan gratis (Gratis Pol), yang selama ini menjadi andalan Pemprov Kaltim, akan tetap berlanjut tanpa pengurangan alokasi dana.
“Penghematan anggaran ini justru akan dialihkan sesuai instruksi Presiden, yaitu untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Jadi, pendidikan gratis tetap berlanjut seperti yang telah kami janjikan,” tegasnya.
Dengan adanya pemangkasan APBD, koordinasi lebih lanjut antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim masih akan dilakukan guna memastikan bahwa kebijakan ini tidak menghambat pembangunan daerah. Langkah efisiensi ini diharapkan mampu mengoptimalkan alokasi anggaran sehingga tetap mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. (Mujahid)













