Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera mengevaluasi sistem pajak restoran
Pasalnya, masih banyak pelaku usaha kuliner di kota ini yang belum patuh dalam membayar pajak, sehingga berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami masih menunggu hasil evaluasi apakah ada perubahan atau tidak. Sebelum melihat data yang jelas, kami belum bisa memberikan kesimpulan,” ujar Iswandi.
Kebocoran Pajak yang Mengkhawatirkan
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kebocoran pajak restoran di Samarinda cukup tinggi. Padahal, sektor ini merupakan salah satu sumber utama pemasukan daerah yang mendukung pembangunan kota. Jika kebocoran terus terjadi, anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik lainnya bisa terdampak.
“Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh sangat diperlukan. Kami ingin Bapenda Samarinda memberikan data rinci terkait daftar wajib pajak restoran serta realisasi pembayarannya guna memastikan tidak ada potensi kebocoran yang merugikan daerah,” tegasnya.
Perbaikan Sistem dan Sosialisasi Jadi Kunci
Selain mengevaluasi sistem pemungutan pajak, Iswandi juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner. Menurutnya, pemahaman mengenai kewajiban pajak harus terus ditingkatkan agar kesadaran membayar pajak dapat tumbuh di kalangan pengusaha.
“Sebelum mengambil keputusan, kami ingin melihat bagaimana sistem pajak ini berjalan. Jika memang ada kelemahan dalam penerapannya, maka harus segera diperbaiki,” tambahnya.
Dukungan bagi UMKM dan Insentif Pajak
Tak hanya menyoroti kepatuhan pajak, Iswandi juga meminta Bapenda untuk memberikan kemudahan dan insentif bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Menurutnya, jangan sampai beban pajak justru menghambat pertumbuhan usaha lokal di Samarinda.
“Pengusaha harus sadar bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, termasuk infrastruktur yang menunjang usaha mereka sendiri,” pungkasnya. (Adv)













