Samarinda-Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dikelola secara profesional dan mandiri, bukan sekadar menjadi ‘sapi perahan’ yang terus-menerus mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan pada Kamis (6/3/2025).
Iswandi menekankan bahwa BUMD harus berani menyusun strategi bisnis yang efektif dan mengambil risiko yang diperlukan untuk mencapai kemandirian finansial. Ia menyoroti pentingnya BUMD untuk tidak selalu bergantung pada APBD, melainkan mencari alternatif pendanaan lain, seperti skema sindikasi perbankan atau pinjaman komersial. Dengan pengelolaan yang baik, utang tersebut bisa dilunasi tanpa membebani APBD.
“BUMD tidak bisa selamanya mengandalkan APBD untuk beroperasi. Kalau mau berbisnis, harus berani menyusun strategi dan mengambil risiko bisnis,” ujar Iswandi.
Iswandi, dengan latar belakangnya di bidang keuangan, menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap kinerja BUMD. Ia menyatakan bahwa jika BUMD tidak dapat memberikan keuntungan, lebih baik dana tersebut disimpan di bank untuk menghindari pemborosan.
“Saya tidak mau jika BUMD hanya menjadi tempat untuk menampung orang. Intinya, BUMD harus untung. Jika tidak, lebih baik kita depositokan saja uang di bank, itu lebih aman,” tegasnya.
Selain itu, Iswandi menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menilai masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum optimal dalam pengelolaan anggaran. Ia mengusulkan efisiensi anggaran dengan memangkas pos-pos yang tidak terlalu prioritas, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. (Adv)













