Samarinda – Sejumlah barang milik DPRD Kalimantan Timur dilaporkan hilang setelah selesainya rehabilitasi Gedung A, C, D, dan E di Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda. Proyek renovasi yang dikerjakan oleh PT. Payung Dinamo Sakti dengan pengawasan dari PT. Surya Cipta Engineering ini menggunakan anggaran APBD Provinsi Kaltim Tahun 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera). Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengaku menyayangkan kejadian tersebut dan mendesak pertanggungjawaban dari pihak terkait.
“Kita minta pelaksana bisa bertanggung jawab dan oknum-oknum ini bertanggung jawab,” tegas Reza pada Selasa, 4 Maret 2025. Ia mengungkapkan bahwa dari ruangannya sendiri, sebuah dispenser hilang. Sementara itu, dari ruangan lain, beberapa barang yang raib termasuk televisi dan songket kabel. Hilangnya barang-barang ini menimbulkan tanda tanya mengenai sistem pengamanan selama proses rehabilitasi berlangsung.
Selain kehilangan barang, Reza juga menyoroti hasil renovasi yang dinilai belum maksimal. Beberapa bagian yang telah direhabilitasi masih menunjukkan kekurangan, seperti plafon yang perlu diperbaiki dan adanya kebocoran di beberapa titik. “Kalau seandainya mengadakan kegiatan ulang kan menambah beban APBD kembali, jadi kita berharap ini bisa segera terselesaikan,” tambahnya. Hal ini menunjukkan adanya potensi ketidaksempurnaan dalam pengerjaan proyek yang menggunakan dana publik.
Pihak DPRD Kaltim mendesak agar ada penyelidikan lebih lanjut terkait barang-barang yang hilang. Reza menyebutkan bahwa jika barang-barang tersebut sengaja dipindahkan oleh pihak tertentu, maka ia meminta agar segera dikembalikan. Namun, jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, ia memastikan bahwa langkah hukum akan ditempuh. “Kalau memang secara sengaja dipindahkan, tolong dikembalikan ke tempat asalnya,” ujarnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam proyek renovasi gedung pemerintah, terutama dalam aspek keamanan aset negara. Selain itu, hasil pengerjaan yang kurang maksimal juga memicu pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan proyek dan penggunaan anggaran daerah. Jika tidak segera ditangani, kejadian serupa dapat merugikan keuangan daerah serta mengurangi kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset pemerintahan.
Dengan desakan dari DPRD Kaltim, diharapkan ada langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini, baik dalam aspek pertanggungjawaban kehilangan barang maupun penyempurnaan hasil rehabilitasi gedung. Transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek yang menggunakan dana publik harus menjadi prioritas utama demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.













