Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

DPRD Samarinda Desak Pemkot Terbitkan Surat Edaran Resmi Terkait PKP

Zahara by Zahara
4 Maret, 2025
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Desak Pemkot Terbitkan Surat Edaran Resmi Terkait PKP

Foto : Helmi Abdullah Ketua DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mempertanyakan kepastian hukum mengenai kewajiban Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hal ini menyusul banyaknya pertanyaan dari para pelaku usaha yang belum mendapatkan kejelasan aturan terkait. DPRD meminta agar Pemkot segera mengeluarkan surat edaran resmi guna menghindari kebingungan di kalangan pengusaha.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa surat edaran ini sangat diperlukan agar regulasi mengenai PKP dapat dipahami secara luas. “Kami juga meminta surat edaran resmi, agar pelaku usaha tidak perlu lagi bertanya kepada kami, sehingga kami tidak perlu menjelaskan ulang mengenai kebijakan pajak ini,” ujar Helmi dalam keterangannya. Menurutnya, tanpa aturan yang jelas, banyak pengusaha merasa kesulitan dalam memenuhi kewajibannya sebagai PKP.

Sebagai informasi, PKP adalah wajib pajak perorangan maupun badan yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) dengan omzet lebih dari Rp4,8 miliar per tahun. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang No 8 Tahun 1983, serta diperbarui melalui UU No 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Dengan menjadi PKP, pengusaha diwajibkan memungut, menyetor, serta melaporkan PPN kepada negara.

Ketua DPRD Samarinda pun mempertanyakan apakah ketentuan ini berlaku secara nasional tanpa pengecualian. “Apakah aturan ini benar-benar berlaku secara nasional?” tanyanya. Menurutnya, jika aturan ini memang bersifat nasional, maka Pemkot Samarinda harus segera mengambil langkah proaktif untuk mengedukasi pelaku usaha dan memastikan kepatuhan mereka terhadap kebijakan pajak.

DPRD Samarinda berharap Pemkot segera menerbitkan surat edaran yang menjelaskan tata cara dan kewajiban PKP secara rinci. Dengan adanya kejelasan hukum, diharapkan para pengusaha dapat lebih mudah memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya. Selain itu, kepastian ini juga akan mendukung iklim investasi yang lebih sehat di Samarinda.

Ke depan, DPRD Samarinda berencana menggelar pertemuan dengan Pemkot serta instansi terkait guna membahas regulasi ini lebih lanjut. “Kami akan terus mengawal persoalan ini agar ada kejelasan bagi dunia usaha. Semakin cepat aturan ini disosialisasikan, semakin baik bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Helmi. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 188
Previous Post

Pemkot Samarinda Bebaskan Denda PBB-P2 2025, Andi Saharuddin Beri Dukungan Penuh

Next Post

DPRD PPU Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD PPU Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

DPRD PPU Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

26 Mei, 2026
Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

26 Mei, 2026
Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

25 Mei, 2026
Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

25 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.