Samarinda – Penertiban Pasar Subuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menuai sorotan berbagai pihak. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menilai langkah Pemkot sudah sesuai prosedur hukum, namun ia juga mengingatkan pentingnya empati terhadap nasib para pedagang kecil yang terdampak.
Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan atas dasar permintaan pemilik lahan, yang diketahui merupakan lahan milik pribadi. Karena itu, ia menegaskan bahwa Pemkot tidak bisa disalahkan dalam hal ini.
“Yang mengajukan permohonan relokasi itu adalah pemilik lahan, dan ternyata itu lahan pribadi. Saya rasa Pemkot tidak salah secara hukum dalam penertiban ini,” kata Adnan saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (14/5/2025).
Namun ia juga mengkritik langkah pemilik lahan yang langsung melibatkan Pemkot tanpa terlebih dahulu menempuh jalur hukum. Menurutnya, jika terjadi penyerobotan lahan, seharusnya dilaporkan ke kepolisian terlebih dahulu.
“Kalau benar ada penyerobotan, itu harusnya dilaporkan dulu ke aparat kepolisian. Bukan langsung ke Pemkot. Jalurnya jelas, mulai dari laporan, mediasi, hingga jika perlu, putusan pengadilan,” jelasnya.
Meski mendukung langkah penegakan hukum, Adnan menekankan pentingnya memperhatikan sisi kemanusiaan, terutama bagi para pedagang kecil yang kehilangan tempat berjualan. Ia mengingatkan bahwa banyak dari mereka menggantungkan hidup dari Pasar Subuh.
“Saya setuju penertiban dilakukan, tapi jangan lupakan nasib para pedagang. Mereka hidup dari hari ke hari. Hari ini jualan, buat makan besok,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sebagian pedagang sebenarnya sudah menyetujui rencana relokasi. Namun, yang menjadi persoalan utama adalah jaminan keberlanjutan penghasilan mereka di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Ekonomi kita lagi berat-beratnya. Daya beli masyarakat turun. Kalau mereka digusur tanpa solusi, itu sama saja mengubur mereka lebih dalam,” tegas politisi muda tersebut.
Adnan juga mengungkapkan bahwa DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat untuk membahas polemik ini bersama pihak-pihak terkait, termasuk Pemkot dan perwakilan pedagang.
“Kami di DPRD akan dorong dialog. Sepertinya dalam beberapa hari ini akan ada RDP untuk membahas masalah ini secara terbuka,” demikian Adnan. (adv)













