Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

DPRD Samarinda Panggil Satpol PP Soal Penertiban Pasar Subuh di Lahan Pribadi

Zahara by Zahara
14 Mei, 2025
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Panggil Satpol PP Soal Penertiban Pasar Subuh di Lahan Pribadi

Foto : Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda- Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mempertanyakan langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penertiban terhadap aktivitas pedagang di Pasar Subuh. Sebab, lokasi pasar tersebut berdiri di atas lahan milik pribadi, bukan aset pemerintah.

“Yang jadi pertanyaan kami di DPRD, kenapa Satpol PP turun tangan menertibkan Pasar Subuh, padahal lahan itu bukan milik pemerintah. Itu lahan pribadi,” kata Samri saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (14/5/2025).

Menurut Samri, urusan antara pemilik lahan dan para pedagang seharusnya diselesaikan secara musyawarah. Apalagi, para pedagang disebut telah menyewa tempat itu selama bertahun-tahun.

“Pedagang di sana menyewa, bukan menempati secara ilegal. Ini sebenarnya tinggal diselesaikan antara pemilik lahan dan pedagang. Tapi kok justru aparat pemerintah yang melakukan penertiban? Ini yang membuat kami bingung,” lanjutnya.

Ia menilai, tindakan Satpol PP justru memicu kegelisahan para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas Pasar Subuh.

“Kalau penertiban dilakukan di lahan milik pribadi, pertanyaannya: atas dasar apa pemerintah masuk? Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah memihak salah satu pihak,” tegas Samri.

Untuk memperjelas persoalan ini, Komisi I DPRD Samarinda berencana menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama pihak-pihak terkait. Satpol PP dan perwakilan pedagang diundang hadir dalam forum tersebut.

“Besok kami undang hearing. Kami ingin semua pihak duduk bersama dan bicara terbuka. Harus ada kejelasan soal kewenangan dan prosedur,” ujarnya.

Samri berharap, melalui dialog terbuka, permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil tanpa merugikan pedagang maupun pemilik lahan.

“Tujuan kita bukan mencari siapa yang salah, tapi mencari jalan tengah yang terbaik agar masyarakat tidak dirugikan dan hak-hak hukum tetap dihormati,” pungkasnya. (adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 139
Previous Post

DPRD PPU Jadwalkan RDP Lanjutan Terkait Dugaan Pelanggaran oleh PT Bina Mulia Berjaya

Next Post

Pasar Subuh Dibongkar, DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot tapi Ingatkan Nasib Pedagang

Zahara

Zahara

Next Post
Pasar Subuh Dibongkar, DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot tapi Ingatkan Nasib Pedagang

Pasar Subuh Dibongkar, DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot tapi Ingatkan Nasib Pedagang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis dan jajaran kepengurusan saat memimpin sidang Musancab PDI Perjuangan Kukar.

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

25 April, 2026
Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

25 April, 2026
Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.