Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih maksimal dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD pada 2025 pun ditingkatkan dari Rp800 miliar menjadi Rp1 triliun melalui optimalisasi pajak dan retribusi.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, usai rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) atas kinerja Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2025, Rabu (14/5/2025).
“Kita sudah menjaring data-data dari OPD terkait. Pemerintah harus lebih optimal dalam menaikkan pendapatan,” ujar Deni kepada wartawan.
Deni menjelaskan, selama ini pendapatan terbesar Kota Samarinda masih didominasi oleh Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, DPRD ingin agar sumber pemasukan dari sektor pajak dan retribusi menjadi lebih besar kontribusinya terhadap PAD.
“Diharapkan dari tahun 2025 ini PAD kita yang sekitar Rp800 miliar bisa meningkat menjadi Rp1 triliun lewat pajak dan retribusi,” tambahnya.
Tak hanya mendorong peningkatan PAD, DPRD juga memberikan catatan khusus kepada OPD yang mengelola anggaran besar. Tujuannya agar program kerja pemerintah lebih tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat.
“Hampir 80 persen OPD sudah kami panggil dan diberikan masukan agar tidak salah sasaran nantinya,” terang Deni.
Deni menegaskan, rekomendasi dari legislatif ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota agar pengelolaan anggaran dan program kerja dapat berjalan efektif.
“Supaya kinerja pemerintah bisa lebih terarah dan uang yang digelontorkan untuk program kerja bisa lebih jelas dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (adv)













