Samarinda – Ketimpangan akses pendidikan menengah di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian, menyusul mendekatnya masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menegaskan bahwa ketidakmerataan sarana pendidikan masih menjadi akar persoalan yang harus segera ditangani secara menyeluruh.
Menurutnya, persoalan terbatasnya daya tampung di sejumlah sekolah negeri bukan sekadar masalah teknis tahunan, melainkan cerminan dari distribusi infrastruktur pendidikan yang belum merata antarwilayah. Hal ini menjadi penyebab utama munculnya ketimpangan akses bagi siswa dari daerah dengan minim fasilitas.
“Kita bicara soal pemerataan, bukan sekadar menambah ruang kelas. Ini menyangkut hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, terlepas dari di mana mereka tinggal,” ujar Agus, Kamis (12/6/2025).
Ia menyoroti bahwa daerah-daerah dengan pertumbuhan penduduk tinggi seperti Kutai Timur, Berau, dan sejumlah kawasan di Balikpapan dan Samarinda kerap menghadapi tekanan saat PPDB, karena jumlah sekolah negeri tidak sebanding dengan kebutuhan.
Dalam konteks ini, ia mendorong agar pembangunan unit sekolah baru tidak hanya menjadi program tahunan, melainkan bagian dari perencanaan jangka panjang berbasis data dan proyeksi kebutuhan riil.
Bagi Agus, distribusi sekolah harus selaras dengan pertumbuhan demografis dan perkembangan kawasan.
“Kalau hanya dibangun di pusat kota, ketimpangan tak akan pernah selesai. Daerah pinggiran dan kawasan padat penduduk harus jadi prioritas,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembangunan sekolah baru di beberapa wilayah seperti Sangatta Selatan, Sangatta Utara, dan Berau merupakan langkah strategis, namun belum cukup.
Pemerintah harus memastikan bahwa kualitas pendidikan yang diberikan juga setara tidak hanya soal gedung, tetapi juga soal guru, fasilitas, dan program pembelajaran.
“Sekolah baru harus dibarengi dengan standar mutu yang memadai, agar anak-anak di daerah tidak merasa harus pindah ke kota besar demi mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tutur Agus.
Ia juga mengingatkan bahwa sistem pendidikan yang sehat tidak akan tumbuh jika hanya mengandalkan sekolah-sekolah unggulan. Justru, menurutnya, sekolah biasa pun harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mendapat dukungan kebijakan.
“Kita tidak boleh hanya membanggakan satu-dua sekolah unggulan, sementara yang lain dibiarkan jalan sendiri. Pemerataan kualitas harus jadi arah utama kebijakan pendidikan kita,” tegasnya.
Agus pun berharap pelaksanaan PPDB 2025 bisa berjalan lebih tertib dan adil, dengan mengacu pada petunjuk teknis yang berpihak pada distribusi yang setara.
Ia menegaskan, tugas utama pemerintah bukan hanya menyusun aturan teknis, tetapi memastikan bahwa setiap anak di Kalimantan Timur memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tanpa hambatan akses. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













