Samarinda – Ketika peredaran narkoba kian massif menyasar berbagai lapisan masyarakat di Kalimantan Timur, kemampuan daerah dalam menangani para korban justru masih sangat terbatas.
Isu ini mengemuka dalam Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Nanda Emira Moeis, mengungkapkan kekhawatiran terhadap masih rendahnya kesiapan infrastruktur rehabilitasi di tengah maraknya penyalahgunaan narkotika.
Ia menilai bahwa upaya penanggulangan selama ini terlalu berfokus pada penindakan, namun abai terhadap aspek pemulihan pengguna.
“Jumlah korban semakin besar, tapi fasilitas pemulihan yang tersedia belum berkembang. Ini jadi masalah serius kalau tidak segera dibenahi,” tegas Nanda.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas rehabilitasi utama di Tanah Merah saat ini hanya mampu menampung sekitar 290 orang. Padahal, menurut data yang beredar dalam forum, jumlah penyalahguna narkoba di Kaltim telah menyentuh angka belasan ribu.
Dalam forum tersebut, Nanda juga mengangkat pentingnya membedakan perlakuan antara pengguna dan pengedar. Ia menyebut bahwa pengguna seharusnya dipandang sebagai korban yang membutuhkan perawatan, bukan sebagai pelaku kriminal yang langsung dihukum.
“Kalau terus menerapkan pendekatan hukuman untuk semua kasus, kita justru kehilangan kesempatan menyelamatkan generasi muda yang masih bisa dipulihkan,” tuturnya.
Salah satu poin kritis yang juga disoroti adalah lemahnya implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika.
Meskipun perda tersebut telah lama disahkan, pelaksanaannya belum berjalan optimal di lapangan karena minimnya koordinasi dan keterlibatan lintas sektor.
Menurut Nanda, dibutuhkan langkah konkret dan terukur untuk menghidupkan kembali komitmen bersama dalam perang melawan narkoba, termasuk pembentukan satuan tugas terpadu di bawah komando pimpinan daerah.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dijalankan sektoral. Harus ada integrasi lintas lembaga dan dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD siap memberikan dukungan penuh, baik dalam hal regulasi, pengawasan, maupun penganggaran.
Namun, ia juga menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keseriusan semua elemen, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga keluarga dan masyarakat.
“Kalau hanya satu-dua pihak yang bergerak, kita akan selalu kalah selangkah dari peredaran narkoba,” jelas Nanda. (ADV/DPRD KALTIM)
Penulis NA













