Samarinda – Aksi pencurian baterai kendaraan (ACCU) yang terjadi di sebuah toko di kawasan Jl. Pendekat Jembatan Mahulu, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, berhasil diungkap Tim Beruang Hitam Reskrim Polsek Sungai Kunjang. Pelaku berinisial PJ (44), warga asal Blitar, Jawa Timur, diamankan pada Senin (16/6/2025) setelah terekam kamera pengawas (CCTV) saat beraksi.
Kasus ini bermula pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 03.00 WITA, ketika pemilik toko ACCU mendapati sejumlah baterai hilang saat membuka tokonya. Setelah memeriksa CCTV, korban melihat ada seseorang tak dikenal masuk dan mengambil barang dari toko. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.
“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV dan menangkapnya di Jl. Ringroad 2, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang,” ungkap Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H.
Pelaku PJ saat diinterogasi mengakui bahwa ia adalah orang yang terlihat dalam rekaman kamera pengawas yang melakukan pencurian. Kini, pelaku telah diamankan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
AKP Yohanes Bonar Adiguna mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama di malam hari atau saat tempat usaha ditinggal dalam keadaan kosong.
“Kami minta masyarakat tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Untuk bantuan cepat, silakan hubungi Call Center 110 atau nomor pengaduan Polsek Sungai Kunjang di 0811-5588-110,” tambahnya.
Polsek Sungai Kunjang juga terus menggiatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan, terutama di kawasan padat aktivitas ekonomi seperti Sungai Kunjang dan sekitarnya.













