Samarinda — Legislator DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nurhadi, mengkritisi keterbatasan layanan publik di Balikpapan Timur yang hingga kini belum memiliki rumah sakit sendiri maupun sekolah menengah yang memadai.
Menurutnya, kawasan ini telah lama termarginalkan dan membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar wacana politik.
Sebagai anggota Komisi II sekaligus putra daerah, Nurhadi merasa bertanggung jawab memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur dasar, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan.
Ia menyebut Balikpapan Timur sebagai wilayah yang berkembang pesat secara demografi, namun tertinggal dalam penyediaan layanan dasar.
“Balikpapan Timur sudah sangat layak memiliki rumah sakit sendiri. Perencanaan sudah matang, tinggal menunggu realisasi. Sementara di Balikpapan Barat justru terkendala masalah lahan yang belum tuntas,” kata Nurhadi, Jumat (20/6/25).
Ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD Balikpapan dan pimpinan DPRD Kaltim untuk mendorong alokasi bantuan keuangan provinsi.
Komitmen itu, menurutnya, juga telah disepakati oleh sembilan anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Balikpapan.
“Kami siap menggelontorkan bantuan keuangan asal lahannya sudah clear. Saya sudah sampaikan langsung ke pimpinan DPRD. Ini soal kemauan politik dan administrasi,” tegasnya.
Krisis layanan publik di Balikpapan Timur tidak hanya menyangkut fasilitas kesehatan. Nurhadi juga menyoroti ketimpangan jumlah sekolah, khususnya pada jenjang SMA dan SMK. Berdasarkan data yang dihimpunnya, terdapat sekitar 28 SMP negeri dan swasta di wilayah tersebut, namun sangat sedikit pilihan untuk melanjutkan ke jenjang atas.
“SMP di Balikpapan Timur sudah banyak, tapi untuk SMA dan SMK sangat minim. Akibatnya, banyak siswa terpaksa sekolah jauh ke wilayah lain,” ujarnya.
Menyadari urgensi tersebut, Nurhadi menyebut Komisi II DPRD Kaltim akan segera memanggil Pemerintah Kota Balikpapan untuk membahas pengadaan lahan.
Ia menyarankan agar pemkot menghibahkan lahan yang tersedia kepada pemerintah provinsi, agar pembangunan sekolah dapat langsung ditangani lewat APBD provinsi.
“Jangan sampai pembangunan sekolah terhambat karena urusan lahan. Jika pemkot bisa menghibahkan, provinsi siap turun tangan membangun,” tuturnya.
Ia juga menyinggung soal wacana penggunaan lahan di kawasan Puskib (Pusat Kegiatan Islam Balikpapan) yang sebelumnya sempat masuk dalam radar lokasi strategis pembangunan. Namun hingga kini, belum ada titik temu karena masih ada perbedaan pandangan antara Pemprov dan Wali Kota mengenai fungsinya.
“Konsep yang kami dorong mirip seperti kawasan sekitar Hotel Royalada kejelasan status, tidak menimbulkan polemik, dan jelas manfaatnya untuk masyarakat,” jelasnya.
Nurhadi menegaskan bahwa layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan bukan semata kebutuhan teknis, melainkan hak masyarakat yang harus segera dipenuhi.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk fokus pada penyelesaian konkret, bukan memperpanjang wacana tanpa hasil.
“Minimnya fasilitas di Balikpapan Timur selama ini memaksa warga menempuh perjalanan jauh ke Balikpapan Tengah atau Selatan untuk mendapatkan layanan dasar,” terangnya.
Dengan adanya dorongan serius dari perwakilan legislatif, harapan pun mulai tumbuh bahwa perubahan nyata akan segera terwujud di kawasan yang selama ini tertinggal pembangunan.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA













