Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti dua persoalan utama yang dinilai masih menghambat optimalisasi kinerja PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT): kerusakan jalan menuju kawasan terminal dan minimnya pelibatan tenaga kerja lokal.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyampaikan bahwa meski perusahaan tersebut menunjukkan performa positif dari sisi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), masalah-masalah teknis yang tak kunjung terselesaikan tetap menjadi perhatian serius.
“Kinerja PT KKT patut diapresiasi, tapi kami tidak bisa menutup mata terhadap kondisi akses jalannya yang rusak parah. Ini bukan sekadar keluhan, tapi hambatan nyata bagi arus logistik,” kata Firnadi, Selasa (24/6/2025).
Firnadi menegaskan bahwa status jalan tersebut memang berada di bawah kewenangan nasional, namun koordinasi harus segera diperkuat agar perbaikan bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Ia menyebut pihaknya siap membantu mendorong komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat agar penanganan lebih cepat.
Tak hanya soal infrastruktur, dewan juga menilai perlu adanya komitmen lebih kuat dari manajemen PT KKT untuk membuka ruang lebih luas bagi tenaga kerja lokal. Sehingga, ketimpangan dalam pola rekrutmen harus segera dibenahi.
“Kami ingin SDM lokal tidak hanya jadi pelengkap. Mereka harus dilibatkan secara aktif dan diberi akses pada pelatihan serta teknologi agar kapasitasnya juga meningkat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa sebagai perusahaan hasil kerja sama antara BUMD Kaltim dan Pelindo, KKT memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendukung pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Komisi II DPRD Kaltim, menurutnya, akan terus memantau pengelolaan aset-aset daerah seperti PT KKT, tidak hanya dari sisi keuangan, tetapi juga dalam aspek pembangunan ekonomi lokal secara menyeluruh.
“Dampak ekonomi itu tak boleh hanya dinikmati oleh struktur manajemen. Harus dirasakan oleh masyarakat sekitar, terutama dari segi lapangan kerja dan pembangunan wilayah,” tutup Firnadi. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













