TENGGARONG, – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Bina Konstruksi menggelar kegiatan pembekalan teknis terkait Sertifikat Badan Usaha (SBU) berbasis digital secara daring, Senin (23/6/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas PUPR Kukar Nomor: 600.2.11.4 / 2694 /BID.BIKON tertanggal 11 Juni 2025, yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha jasa konstruksi di wilayah Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kukar, Sofyar Ardani, menjelaskan bahwa pembekalan ini bertujuan, untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses penerbitan SBU yang kini telah terintegrasi secara digital.
“Proses penerbitan SBU saat ini, sudah tidak lagi manual, dan dengan melalui sistem informasi jasa konstruksi, masyarakat jasa konstruksi bisa mengakses data, dan status legalitas badan usaha secara terbuka dan real-time,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sofyar menekankan pentingnya ketertiban usaha bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK).
Pengawasan menjadi krusial untuk memastikan bahwa, paket pekerjaan konstruksi yang dijalankan sesuai dengan jenis, sifat, klasifikasi, dan layanan usaha sebagaimana yang tercantum dalam SBU masing-masing penyedia.
“Ini menjadi upaya bersama dalam menertibkan pelaksanaan konstruksi agar tepat sasaran, sesuai kualifikasi, dan menghindari penyimpangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” sambungnya.
Dengan sistem yang kini semakin transparan dan digital, pelaku usaha diharapkan lebih tertib dalam mengelola perizinan dan pelaksanaan kegiatan usahanya, seiring dengan peningkatan kualitas infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah daerah maupun pihak swasta.
“Harapan Kami, melalui pembekalan ini, BUJK di Kukar maupun di Kalimantan Timur bisa menjalankan peran secara profesional dan taat regulasi,” pungkasnya. (Adv-DPU Kukar)














