Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Komisi I DPRD Kaltim Soroti Penyalahgunaan Aset Daerah

Zahara by Zahara
27 Juni, 2025
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
Komisi I DPRD Kaltim Soroti Penyalahgunaan Aset Daerah

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Komisi I kembali menyoroti persoalan pengelolaan aset daerah yang dinilai menyalahi ketentuan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah penggunaan bangunan Hotel Royal Suite di Samarinda, yang diduga kuat menyimpang dari kesepakatan awal dengan pemerintah provinsi.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa, mengungkapkan bahwa pengelola Hotel Royal Suite tidak hanya melanggar ketentuan kerja sama, tetapi juga mengubah fungsi bangunan secara sepihak menjadi ruang karaoke. Praktik tersebut tidak pernah tercantum dalam perjanjian awal dan dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

“Bangunan milik pemerintah seharusnya digunakan sesuai dengan peruntukan yang telah disepakati. Kalau sudah diubah menjadi tempat hiburan tanpa izin, itu bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga berpotensi masuk ranah pidana,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Jum’at (27/6/2025).

Ia mengkritik sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menindaklanjuti pelanggaran tersebut. Menurutnya, sudah saatnya langkah konkret diambil, termasuk melibatkan aparat penegak hukum dan instansi penertiban seperti Satpol PP.

“Kalau memang ada pelanggaran nyata dan sudah diberikan peringatan, seharusnya proses hukum segera berjalan. Jaksa bisa diberdayakan sebagai pengacara negara untuk memberikan somasi atau bahkan membawa kasus ini ke pengadilan,” tegasnya.

Yusuf juga menyinggung kemungkinan adanya unsur perusakan karena struktur bangunan diubah tanpa izin. Menurutnya, tindakan sepihak tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan aset negara yang harus diusut secara tuntas.

Komisi I, lanjutnya, akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa aset daerah dikelola sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa ini bukan sekadar soal pelanggaran kontrak, tapi juga menyangkut integritas tata kelola pemerintahan daerah.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan pelanggaran seperti ini terus terjadi. Kalau tidak ditindak, akan membuka ruang bagi pelanggaran-pelanggaran lain di masa depan. Ini soal marwah pemerintahan dan perlindungan terhadap aset publik,” tutup Yusuf. (ADV DPRD KALTIM)

Penulis NA

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 169
Previous Post

Kukar Tetapkan Zona Nilai Tanah Pertama, Investor Kini Punya Kepastian Harga

Next Post

Ketimpangan Pembangunan Masih Jadi PR Besar Kaltim, DPRD Soroti Minimnya Perhatian untuk Wilayah Terluar

Zahara

Zahara

Next Post
Ketimpangan Pembangunan Masih Jadi PR Besar Kaltim, DPRD Soroti Minimnya Perhatian untuk Wilayah Terluar

Ketimpangan Pembangunan Masih Jadi PR Besar Kaltim, DPRD Soroti Minimnya Perhatian untuk Wilayah Terluar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

PA GMNI Kaltim Gelar Konferda di Kutai Timur Oktober, 10 DPC se-Kaltim Siap Konsolidasi

PA GMNI Kaltim Gelar Konferda di Kutai Timur Oktober, 10 DPC se-Kaltim Siap Konsolidasi

31 Agustus, 2026
Mahakam Safety Community Edukasi K3 Confined Space, Diikuti Lebih dari 200 Peserta

Mahakam Safety Community Edukasi K3 Confined Space, Diikuti Lebih dari 200 Peserta

31 Agustus, 2026
Lima Nama Masuk Lima Besar Kandidat Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Raih Suara Tertinggi

Lima Nama Masuk Lima Besar Kandidat Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Raih Suara Tertinggi

31 Agustus, 2026
Kebakaran di Kampung Tasuk Berau, Satu Rumah dan Empat Kontrakan Kayu Ludes

Kebakaran di Kampung Tasuk Berau, Satu Rumah dan Empat Kontrakan Kayu Ludes

31 Agustus, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

PA GMNI Kaltim Gelar Konferda di Kutai Timur Oktober, 10 DPC se-Kaltim Siap Konsolidasi

Mahakam Safety Community Edukasi K3 Confined Space, Diikuti Lebih dari 200 Peserta

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.