TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mencatat sejarah baru dalam pengelolaan pertanahan dengan menetapkan satu kecamatan sebagai wilayah perdana Zona Nilai Tanah (ZNT).
Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Pemkab Kukar dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kukar.
Penetapan ZNT bukan hanya sebatas peta nilai tanah, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menentukan nilai properti, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga arah pembangunan wilayah yang berkeadilan.
“ZNT disusun berdasarkan survei dan kajian lapangan. Setiap titik tanah dinilai berdasarkan posisi dan potensinya—baik berada di jalan utama, belakang bangunan, atau lahan tak produktif,” jelas Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Jumat (27/6/2025).
Penetapan ini menjadi proyek percontohan yang akan diperluas ke kecamatan lainnya, termasuk Muara Kaman yang telah masuk daftar prioritas selanjutnya.
“Target kami, seluruh Kukar memiliki nilai tanah yang terukur. Ini penting sebagai dasar pembangunan berkeadilan serta untuk memberi kepastian bagi masyarakat dan investor,” tegas Sunggono.
Dalam rangka mendukung ZNT, Pemkab Kukar juga mempercepat proses sertifikasi aset milik daerah. Dari total lebih dari 2.400 aset, baru 37 aset yang memiliki sertifikat resmi.
“Ini jadi perhatian serius, bahkan dalam pemantauan KPK. Sebab menyangkut tata kelola aset daerah yang selama ini terbentur kelengkapan dokumen dari OPD,” tambahnya.
ZNT juga akan berdampak langsung pada nilai transaksi properti, peningkatan nilai investasi, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan nilai yang terdokumentasi dan bisa diakses, kepercayaan investor meningkat dan potensi pajak dari sektor pertanahan menjadi lebih maksimal.
“Kami ingin nilai tanah naik wajar dan terukur, tidak spekulatif. Ini akan mendukung transparansi pasar properti dan mendorong PAD Kukar ke depan,” tutup Sunggono.
Dengan ZNT, Kukar membuka lembaran baru menuju tata ruang yang tidak hanya efisien dan transparan, tetapi juga berorientasi pada pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di seluruh wilayahnya. (adv)













