Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Konservasi Pulau Terancam Sepi Pengawasan, Makmur Ingatkan Kepala Daerah Tak Lepas Tangan

Zahara by Zahara
29 Juni, 2025
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
Konservasi Pulau Terancam Sepi Pengawasan, Makmur Ingatkan Kepala Daerah Tak Lepas Tangan

Foto : Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Makmur HAPK

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menjaga kawasan konservasi laut kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Makmur HAPK, mengingatkan bahwa meskipun sebagian kewenangan pengelolaan wilayah laut telah berpindah ke tingkat provinsi dan pusat, bukan berarti kepala daerah bisa melepaskan tanggung jawab atas kawasan pulau yang berada dalam batas administratif mereka.

Pernyataan ini disampaikan Makmur menanggapi semakin terbatasnya peran kabupaten dalam mengelola kawasan pesisir dan pulau konservasi, seperti yang terjadi di Kabupaten Berau.

Ia menegaskan bahwa wilayah pulau terlepas dari status konservasinya tetap berada di bawah pengawasan langsung pemerintah kabupaten.

“Jangan hanya karena lautnya dikuasai provinsi atau pusat, kepala daerah lalu merasa bisa lepas tangan. Pulau-pulau itu tetap bagian dari wilayah mereka, dan harus diawasi serius,” kata Makmur, Minggu (29/6/25).

Makmur mencontohkan Pulau Sangalaki, habitat penting penyu di Berau, yang statusnya sebagai kawasan konservasi memang berada di bawah pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan, aspek pengawasan tetap menjadi tanggung jawab moral dan administratif pemerintah setempat.

“Sangalaki itu tidak boleh ada aktivitas usaha. Tapi kepala daerah tetap harus menjaga. Ini bukan cuma soal etika pemerintahan, tapi juga urusan administratif yang melekat,” ujarnya.

Kekhawatiran juga muncul dari rencana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Menurut Makmur, jika semua kewenangan ditarik ke atas, perangkat pemerintahan paling bawah seperti camat dan kepala kampung bisa kehilangan rasa tanggung jawab terhadap wilayahnya sendiri.

“Kalau semuanya diambil alih, para camat bisa merasa tak punya peran lagi. Padahal mereka yang paling dekat dengan masyarakat dan tahu kondisi lapangan secara langsung,” tegasnya.

Makmur menekankan bahwa kepala daerah merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan terpadu yang harus tetap dilibatkan, bahkan ketika kewenangan teknis berpindah ke tingkat provinsi atau pusat.

Ia menilai pelestarian wilayah pesisir dan konservasi tidak bisa dilakukan sepihak, tanpa partisipasi pemerintah lokal.

“Perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pesisir harus melibatkan semua level pemerintahan. Jangan sampai ada kekosongan pengawasan hanya karena urusan kewenangan,” tuturnya.

Seruan ini menjadi pengingat bahwa pelestarian lingkungan, terutama kawasan konservasi bahari, membutuhkan sinergi lintas pemerintahan.

“Tanpa keterlibatan aktif dari kepala daerah dan perangkat di tingkat bawah, pengawasan bisa melemah, dan konservasi hanya akan menjadi jargon tanpa pelindung di lapangan,” tandasnya.(ADV DPRD KALTIM)

Penulis : NA

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 135
Previous Post

Akses Darat ke Mahakam Ulu Mendesak, DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Segera Realisasikan Jalan Poros

Next Post

Dua TKA Tak Terdaftar dan P2K3 Belum Dibentuk, DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Perusahaan Tambang

Zahara

Zahara

Next Post
Dua TKA Tak Terdaftar dan P2K3 Belum Dibentuk, DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Perusahaan Tambang

Dua TKA Tak Terdaftar dan P2K3 Belum Dibentuk, DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Perusahaan Tambang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

25 April, 2026
Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

23 April, 2026
Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

Pergudangan di Kawasan IR Sutami Disorot, Ronal Tekankan Aspek Keselamatan dan Manfaat Sosial

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.