Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Dua TKA Tak Terdaftar dan P2K3 Belum Dibentuk, DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Perusahaan Tambang

Zahara by Zahara
29 Juni, 2025
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
Dua TKA Tak Terdaftar dan P2K3 Belum Dibentuk, DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Perusahaan Tambang

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Pengelolaan tenaga kerja dan keselamatan kerja di sektor pertambangan kembali menuai sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyoroti lemahnya kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi ketenagakerjaan, terutama dalam hal penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dan pembentukan panitia keselamatan kerja internal.

Menurut Agus, masih ditemukan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa pelaporan resmi kepada instansi ketenagakerjaan daerah.

Dalam salah satu kasus yang mencuat, dua orang TKA asal Thailand disebut belum terdaftar secara administratif di wilayah tempat mereka bekerja.

“Ini seharusnya jadi perhatian serius. Penggunaan TKA wajib melalui prosedur resmi. Kalau tidak dilaporkan, bagaimana pemerintah bisa mengawasi dan melindungi hak-hak pekerja secara menyeluruh?” kata Agus, Minggu (29/6/25).

Tak hanya soal TKA, ia juga menyoroti ketidakpatuhan perusahaan dalam membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

Padahal, keberadaan panitia ini diwajibkan bagi perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 karyawan, sebagai bentuk perlindungan dasar terhadap keselamatan kerja di lingkungan operasional tambang.

“Keselamatan kerja itu bukan tambahan, tapi keharusan. Perusahaan sebesar itu belum punya P2K3, padahal itu diatur jelas dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ini pelanggaran nyata,” tegasnya.

Agus juga mengkritisi mekanisme dana kompensasi atas penggunaan tenaga kerja asing yang selama ini sepenuhnya disetor ke pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah.

Ia menilai hal ini sebagai bentuk ketidakadilan fiskal, karena daerah menjadi lokasi aktivitas industri namun tidak mendapatkan bagian dari kontribusi dana TKA tersebut.

“Kalau TKA bekerja di Kaltim, maka seharusnya ada dana yang masuk ke daerah. Jangan semuanya langsung ke pusat. Ini soal keadilan dan peran daerah dalam pengawasan,” jelasnya.

Situasi ini, menurutnya, menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan tenaga kerja di sektor strategis seperti pertambangan.

Agus menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta komitmen perusahaan untuk patuh terhadap semua aspek hukum, bukan hanya dalam hal produksi.

“Jangan sampai keuntungan industri hanya dinikmati sepihak, sementara hak daerah dan keselamatan pekerja diabaikan. Aturan ada bukan untuk dilanggar, tapi untuk menjamin semua pihak mendapatkan porsi yang adil,” terangnya.

Isu ini kembali menguatkan urgensi pembenahan menyeluruh dalam pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Timur.

DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong penegakan regulasi yang tidak hanya berpihak pada iklim investasi, tetapi juga menjamin perlindungan bagi pekerja dan keadilan bagi daerah penghasil.(ADV DPRD KALTIM)

Penulis : NA

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 114
Previous Post

Konservasi Pulau Terancam Sepi Pengawasan, Makmur Ingatkan Kepala Daerah Tak Lepas Tangan

Next Post

DPRD Kaltim Dorong Regulasi Permanen untuk GratisPol dan Jospol, Tegaskan Komitmen pada Keadilan Sosial

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD Kaltim Dorong Regulasi Permanen untuk GratisPol dan Jospol, Tegaskan Komitmen pada Keadilan Sosial

DPRD Kaltim Dorong Regulasi Permanen untuk GratisPol dan Jospol, Tegaskan Komitmen pada Keadilan Sosial

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

Jembatan Nibung Diduga Bermasalah, Pemuda Kaubun Desak Audit BPK dan Monitoring Kejati

14 Februari, 2026
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis dan jajaran kepengurusan saat memimpin sidang Musancab PDI Perjuangan Kukar.

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

25 April, 2026
Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

25 April, 2026
Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

Bagaimana Jika Wacana Hak Angket Bergulir di DPRD Kaltim, Peta Politik dan Proses Penentuannya

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.