Samarinda – Upaya membangun keadilan sosial di Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergerak melalui pendekatan yang menyentuh langsung kelompok-kelompok masyarakat yang kerap terpinggirkan. Program GratisPol dan Jospol menjadi salah satu bukti nyata bahwa kebijakan yang menyentuh akar kehidupan sosial tak sekadar wacana.
Dua program ini dinilai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi spiritual dan sosial para penjaga rumah ibadah serta guru agama lintas keyakinan, yang selama ini berperan dalam membangun harmoni dan nilai moral di tengah masyarakat.
Dengan cakupan penerima manfaat dari berbagai agama, ada Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu program ini mencerminkan semangat pluralisme yang konkret.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut bahwa program ini bukan hanya bentuk bantuan, melainkan simbol keberpihakan terhadap kelompok yang sering kali luput dari perhatian dalam arus utama pembangunan.
“Kami melihat ini sebagai langkah konkret dalam menghadirkan keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang selama ini jarang tersentuh. Ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk penghormatan terhadap pengabdian yang tulus,” ujar Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, Minggu (29/6/25).
Ia menegaskan, penyerahan perdana insentif dan fasilitas ibadah di Kabupaten Kutai Barat bukanlah sebuah kebetulan. Daerah pinggiran dipilih sebagai lokasi awal sebagai simbol komitmen pemerataan pembangunan dan inklusivitas program.
“Penyerahan perdana di Kutai Barat bukan kebetulan. Ini sinyal bahwa pembangunan tak boleh hanya terkonsentrasi di kota besar. DPRD mendukung agar nilai-nilai kebhinekaan dan penghargaan atas keragaman terus menjadi fondasi kebijakan daerah,” imbuhnya.
GratisPol memberikan fasilitas perjalanan ibadah ke luar daerah, termasuk umrah bagi umat Islam dan ziarah bagi pemeluk agama lain, khususnya ditujukan kepada marbot dan penjaga rumah ibadah.
Sementara Jospol memberikan insentif finansial kepada para guru agama nonformal yang selama ini aktif membina karakter masyarakat dari sisi spiritual.
Data Pemprov Kaltim mencatat, hingga kini sedikitnya 3.405 orang telah menjadi penerima manfaat dari dua program tersebut. Penyebarannya pun merata, dengan mempertimbangkan keberagaman agama dan sebaran wilayah, mulai dari kota hingga pelosok.
Melihat dampak positifnya, DPRD Kaltim mendorong agar program ini tidak hanya berakhir sebagai program kepala daerah tertentu. Hasanuddin menyatakan bahwa DPRD siap menginisiasi regulasi formal agar GratisPol dan Jospol memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan.
“Program ini harus punya dasar hukum yang kuat. DPRD Kaltim akan kawal agar kebermanfaatannya terus berlanjut dan tidak bergantung pada momen atau pergantian kepemimpinan,” tegasnya.
Dengan dukungan legislatif dan arah kebijakan yang konsisten, DPRD Kaltim berharap dua program ini tidak berhenti sebagai simbol perhatian, melainkan tumbuh menjadi kebijakan permanen yang membawa perubahan sosial nyata.
“GratisPol dan Jospol diharapkan menjadi model keberpihakan negara kepada pelayan masyarakat berbasis nilai dan spiritualitas mereka yang selama ini bekerja dalam senyap, namun menopang kerukunan dalam kehidupan bersama,” tandasnya.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : NA













