Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Kutai Adat Lawas Bersiap Jadi Masyarakat Hukum Adat Pertama di Kukar

Zahara by Zahara
19 Juni, 2025
in Advedtorial, Diskominfo Kutai Kartanegara
0
Kutai Adat Lawas Bersiap Jadi Masyarakat Hukum Adat Pertama di Kukar

Foto : Masyarakat Kutai Adat Lawas di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, akhirnya mendekati titik terang. Mereka tinggal selangkah lagi untuk diakui secara resmi sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) pertama di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

FacebookTwitterWhatsapp

TENGGARONG – Setelah bertahun-tahun menjaga warisan budaya dan tradisi leluhur, Masyarakat Kutai Adat Lawas di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, akhirnya mendekati titik terang.

Mereka tinggal selangkah lagi untuk diakui secara resmi sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA) pertama di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pengakuan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia menjadi bentuk penghormatan negara terhadap eksistensi masyarakat adat yang selama ini tetap setia menjaga identitas, struktur sosial, dan kearifan lokal di tengah derasnya arus modernisasi.

Menurut A. Riyandi Elvandar, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, proses pengakuan tersebut telah melewati berbagai tahap verifikasi dan identifikasi lapangan.

Dari enam desa yang direkomendasikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), baru dua yang lolos ke tahap verifikasi. Namun hanya Masyarakat Kutai Adat Lawas di Kedang Ipil yang dinyatakan memenuhi syarat secara lengkap.

“Insyaallah tinggal selangkah lagi. Surat rekomendasi sudah kami revisi dan akan segera disampaikan ke Bupati Kukar untuk penetapan resmi sebagai MHA,” ungkap Riyandi, Kamis (19/6/2025).

Proses pengakuan sebagai MHA mengacu pada Permendagri No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan Masyarakat Hukum Adat.

Artinya, masyarakat harus memiliki struktur adat yang masih berjalan, wilayah adat yang jelas, hukum adat yang hidup, dan sejarah komunitas yang dapat dibuktikan.

Masyarakat Kutai Adat Lawas selama ini tetap menjalankan adat istiadat seperti upacara Nutuk Beham, pemilihan pemimpin adat, dan sistem pengambilan keputusan berbasis musyawarah. Hal ini yang menjadi dasar kuat dalam proses pengakuan mereka.

“Bukan hal mudah mempertahankan budaya dan adat di tengah arus zaman. Tapi masyarakat Kedang Ipil membuktikan bahwa mereka tetap setia pada akar budaya mereka,” ujar Riyandi.

Dengan status sebagai MHA, masyarakat adat akan memiliki kekuatan hukum untuk melindungi wilayahnya, termasuk sumber daya alam dan tata kelola lahan adat.

Ini menjadi penting di tengah tantangan eksploitasi lingkungan dan konflik agraria yang kerap menghantui wilayah pedesaan.

“Jika nanti sudah ditetapkan, kami akan dampingi mereka dalam memperkuat kelembagaan adat dan memetakan hak-hak wilayah adat. Ini juga bagian dari upaya melindungi keberlanjutan lingkungan berbasis kearifan lokal,” tambah Riyandi.

Satu lagi desa yang saat ini dalam tahap awal identifikasi adalah sebuah desa di wilayah Sungai Lunuk, Kecamatan Tabang.

Namun menurut Riyandi, prosesnya masih membutuhkan waktu karena belum semua indikator terpenuhi.

“Kami berharap kisah Kedang Ipil bisa menjadi inspirasi bagi desa lain. Pengakuan hukum adat bukan hanya kebanggaan, tapi juga bentuk perlindungan kolektif terhadap warisan budaya dan sumber daya mereka,” pungkasnya. (adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 163
Previous Post

Pembangunan Bandara Mahulu Jadi Prioritas DPRD Kaltim

Next Post

Kabid Bina Konstruksi Dinas PU Kukar Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kukar, Dukung Sinergi Lembaga untuk Percepatan Pembangunan

Zahara

Zahara

Next Post
Kabid Bina Konstruksi Dinas PU Kukar Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kukar, Dukung Sinergi Lembaga untuk Percepatan Pembangunan

Kabid Bina Konstruksi Dinas PU Kukar Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kukar, Dukung Sinergi Lembaga untuk Percepatan Pembangunan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis dan jajaran kepengurusan saat memimpin sidang Musancab PDI Perjuangan Kukar.

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

25 April, 2026
Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

25 April, 2026
Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.