Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menuai apresiasi atas kebijakan terbaru yang menyentuh kelompok pekerja informal dalam bentuk pemberian fasilitas perjalanan ibadah. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas keadilan sosial, bukan sekadar bentuk penghargaan spiritual.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab ketimpangan akses terhadap manfaat program pembangunan.
Ia menilai, sudah saatnya anggaran publik menyentuh mereka yang selama ini berada di luar radar kebijakan khususnya para pekerja sosial keagamaan seperti marbot masjid dan penjaga rumah ibadah lintas agama.
“Banyak dari mereka yang bekerja secara senyap dan tak pernah masuk dalam skema insentif pemerintah, padahal peran mereka sangat krusial dalam menjaga nilai-nilai keimanan dan harmoni sosial,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, kelompok-kelompok ini selama ini kurang mendapat perhatian dalam distribusi manfaat kesejahteraan. Oleh sebab itu, pendekatan afirmatif menjadi relevan agar mereka tidak terus-menerus terpinggirkan dari arus utama kebijakan.
Program ini, lanjut Agusriansyah, bukan sekadar memberi pengalaman spiritual, tapi merupakan instrumen untuk memperluas makna keadilan dalam konteks pembangunan.
Ia menekankan pentingnya menggeser paradigma kebijakan dari orientasi formalistik ke arah yang lebih inklusif.
“Biasanya hanya pegawai formal atau kelompok dengan akses politik yang menikmati program pemerintah. Sekarang kita dorong agar kelompok dengan kontribusi sosial yang tinggi juga mendapatkan tempat,” jelasnya.
Ia juga menekankan perlunya keberlanjutan program semacam ini agar tidak bergantung pada kepentingan politis jangka pendek.
Sehingga, legislasi dan pengawasan parlemen harus memastikan bahwa kebijakan afirmatif seperti ini dapat terus berjalan, tidak hanya saat ada momentum politik tertentu.
“Program ini harus dilihat sebagai investasi sosial jangka panjang, bukan sekadar proyek pencitraan. Bila dikawal serius, ia bisa menjadi model dalam merancang kebijakan serupa di sektor lain seperti pendidikan dan perlindungan sosial,” tegasnya.
Agusriansyah pun menyerukan agar seluruh pemangku kebijakan melihat potensi kebijakan berbasis keadilan sosial sebagai fondasi pembangunan yang lebih merata dan beradab. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













