Samarinda – DPRD Samarinda menyambut positif rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menilai program tersebut berpotensi menjadi solusi pengelolaan limbah sekaligus sumber energi alternatif.
“Dari DPRD sendiri tentu menyambut baik rencana pembangunan PLTSa di Samarinda,” ujarnya, Senin (4/5/2026)
Meski demikian, ia menekankan bahwa ada sejumlah hal penting yang harus diperhatikan, terutama terkait penentuan lokasi pembangunan. Menurutnya, hal tersebut harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Tinggal bagaimana nanti tata letaknya. Itu harus disesuaikan dengan RTRW kita,” jelasnya.
Novan mengingatkan, pemilihan lokasi harus mempertimbangkan dampak lingkungan, khususnya potensi polusi udara bagi masyarakat di sekitar kawasan pembangunan.
“Nanti di Samarinda di mana, itu harus dipastikan tidak memberikan dampak negatif, terutama polusi udara bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.
Namun, ia juga menilai bahwa jika dikelola dengan baik, pengolahan sampah menjadi energi justru memiliki dampak yang relatif minim terhadap lingkungan. Bahkan, menurutnya, limbah yang diolah bisa menghasilkan energi yang bermanfaat.
“Kalau sampah dikelola untuk pembangkit listrik, otomatis efeknya sangat minim. Karena limbah itu dikelola, bisa menghasilkan energi, bahkan siapa tahu bisa dikembangkan jadi BBM,” katanya.
Terkait komunikasi dari Pemerintah Kota Samarinda, Novan mengaku hingga saat ini DPRD belum menerima pembahasan resmi mengenai rencana tersebut.
“Untuk komunikasi dari pemkot sampai sekarang belum ada,” ungkapnya.
Ia menyebut, sejumlah aspek penting dalam rencana pembangunan PLTSa juga belum difinalisasi, mulai dari penentuan lokasi hingga pihak yang akan mengelola.
“Karena ini belum final, lokasinya di mana, pengelolanya siapa, itu belum jelas,” ujarnya.
Menurut Novan, sejauh yang ia ketahui, pemerintah pusat memang membuka peluang bagi daerah untuk mengembangkan proyek PLTSa, termasuk dalam hal pendanaan. Namun, proses realisasinya tidaklah sederhana.
“Setahu saya, pemerintah pusat memberikan peluang, bahkan pendanaan. Tapi prosesnya tidak semudah itu,” katanya.
Sebagai contoh, ia menyebut jika pembangunan PLTSa diarahkan mendekati Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan, maka perlu dipastikan terlebih dahulu kesiapan lahan yang tersedia.
“Kalau di Samarinda, misalnya mau dibangun dekat TPA Sambutan, lahannya siap atau tidak? Itu yang belum dibahas juga,” jelasnya.
Hingga kini, DPRD Samarinda belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait rencana tersebut. Novan menegaskan, seluruh proses masih berada pada tahap awal dan membutuhkan kajian yang matang sebelum direalisasikan.
“Ini masih sebatas rencana, belum dibahas di DPRD,” pungkasnya. (Adv/Mj)













