Samarinda – Tudingan yang kerap dilayangkan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) akibat ulah individu tak bertanggung jawab mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) , Agus Suwandy. Ia menekankan pentingnya pemahaman publik dalam memilah antara tindakan personal dan identitas organisasi secara keseluruhan.
Menurut Agus, masih banyak masyarakat yang terjebak dalam generalisasi. Padahal, sebagian besar ormas legal di Indonesia menjalankan fungsinya sesuai aturan dan aktif dalam kegiatan sosial serta pelayanan masyarakat.
“Kesalahan satu atau dua orang tidak bisa dijadikan dasar untuk mencap seluruh organisasi. Kita harus mampu memisahkan perilaku menyimpang dari struktur resmi yang sah,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Ia menilai, narasi yang mengaitkan ormas dengan aksi premanisme atau intimidasi kerap kali muncul tanpa landasan jelas. Padahal, dalam anggaran dasar ormas yang terdaftar resmi, tidak ada satu pun yang melegalkan kekerasan atau tindakan melawan hukum.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa banyak ormas justru berkontribusi dalam pembangunan sosial, termasuk membantu warga dalam berbagai urusan administratif, advokasi, hingga kegiatan kemanusiaan.
Oleh karena itu, pelabelan negatif yang tidak berdasar dapat merusak kepercayaan publik terhadap kelompok masyarakat sipil yang sah.
“Mereka yang memiliki izin resmi memiliki hak untuk berperan dalam ruang publik. Tapi hak itu juga harus dibarengi dengan tanggung jawab, termasuk menjaga nama baik organisasi dan memastikan anggotanya tidak menyimpang,” tambahnya.
Dalam era informasi yang cepat menyebar, Agus juga menyoroti pentingnya literasi publik. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh potongan video, narasi viral, atau informasi yang belum terverifikasi, terutama jika menyangkut reputasi lembaga tertentu.
Sementara itu, ia mendorong aparat penegak hukum agar tetap bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan individu yang mengatasnamakan ormas.
Ia menegaskan, siapapun yang melanggar hukum harus diproses tanpa memandang afiliasi kelompoknya.
“Hukum itu harus objektif. Jangan sampai ada kesan tajam ke bawah, tumpul ke atas, atau terpengaruh oleh identitas pelaku,” tegasnya.
Agus juga mengajak seluruh ormas yang sah secara hukum untuk terus menunjukkan peran positif di tengah masyarakat serta menjaga kedisiplinan internal.
“Sekarang waktunya ormas menunjukkan jati dirinya sebagai bagian dari solusi, bukan malah menjadi beban sosial,” pungkasnya. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













