SAMARINDA — Bagi Ahmad Vananzda, politik bukanlah pekerjaan yang dapat dijalankan dengan separuh hati. Seseorang yang memilih masuk ke dunia politik, menurutnya, harus siap mengerahkan waktu, tenaga, pikiran, bahkan kehidupan pribadinya untuk melayani masyarakat.
Prinsip itulah yang ia pegang sejak pertama kali terjun ke partai politik hingga dipercaya masyarakat selama lima periode berturut-turut sebagai anggota DPRD Kota Samarinda.
“Kalau kita mau terjun ke politik, sama seperti kita mau bekerja. Harus benar-benar terjun secara tuntas dan betul-betul bekerja. Mau jadi anggota DPR atau politisi ya harus ditekuni. Kalau setengah-setengah, susah. Namanya dicari rakyat pasti, diminta tolong rakyat juga pasti. Karena kita ini dipilih sebagai pesuruh rakyat,” kata Ahmad Vananzda.
Politikus PDI Perjuangan tersebut mulai duduk sebagai anggota DPRD Kota Samarinda pada 2004. Dua dekade kemudian, ia masih berada di lembaga legislatif dan kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda periode 2024–2029.

Perjalanannya tidak hanya berlangsung di ruang rapat, pembahasan anggaran, ataupun sidang-sidang dewan. Di luar gedung parlemen, Ahmad dikenal aktif terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu warga yang berhadapan dengan persoalan lahan, tempat usaha, pelayanan sosial, pendidikan, hingga kebutuhan ambulans bagi warga yang sakit maupun meninggal dunia.
Baginya, pengalaman paling berkesan selama menjadi anggota DPRD bukanlah jabatan yang pernah didudukinya. Kesan terdalam justru muncul ketika ia dapat membantu masyarakat secara langsung.
“Sebetulnya yang paling berkesan ketika membantu masyarakat secara langsung. Karena tujuan kita di partai politik dan DPRD tidak lain adalah bagaimana caranya kita membantu masyarakat. Itu yang paling penting. Kalau kita berpikir di DPRD hanya datang, duduk, lalu pulang, ya tidak bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Tumbuh di Samarinda dan Aktif Sejak Masa Muda
Ahmad Vananzda lahir di Samarinda pada 17 Juli 1968. Ia merupakan anak keempat dari sebelas bersaudara, putra pasangan H. Muhammad Djurdi dan Hj. Norhayati.
Masa kecil hingga dewasa dijalaninya di Kota Samarinda. Ia mengenyam pendidikan dasar di SDN 026 Samarinda pada 1975–1982, kemudian melanjutkan ke SMP Muhammadiyah 1 Samarinda pada 1982–1985.
Setelah menamatkan pendidikan menengah pertama, Ahmad bersekolah di SMEA Negeri 1 Samarinda pada 1985–1988. Pendidikan tingginya ditempuh di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda pada 1988–1994.
Jauh sebelum mengenal dunia partai politik, Ahmad telah terbiasa mengikuti berbagai kegiatan organisasi, seni, olahraga, dan aktivitas sosial. Masa mudanya diisi dengan kegiatan yang beragam, mulai dari kelompok vokal, bermain musik dalam grup band, mengikuti festival seni, bersepeda, hingga tampil dalam ajang peragaan busana.

“Sebelum terjun ke dunia politik, sejak masa sekolah saya sudah mulai mengikuti berbagai kegiatan organisasi. Namanya juga anak muda, kegiatannya banyak, mulai dari seni maupun sosial,” tuturnya.
Ia pernah mengikuti kelompok vokal di sekolah dan aktif dalam grup band. Ketika beranjak dewasa, Ahmad juga sempat mengikuti sejumlah kegiatan fashion show. Salah satu pencapaian yang masih diingatnya adalah ketika berhasil meraih juara kedua dalam ajang Top Model tingkat Kalimantan Timur.
Ia menilai berbagai kegiatan masa muda tersebut memberikan banyak manfaat. Selain melatih kepercayaan diri, kegiatan seni, olahraga, dan organisasi membentuk kemampuannya berkomunikasi serta berinteraksi dengan orang-orang dari latar belakang berbeda.
Pengalaman itu kemudian menjadi salah satu bekal ketika ia mulai memasuki dunia politik dan berhadapan langsung dengan masyarakat.
Dari Bergabung dengan PDI Perjuangan hingga Bertemu Megawati Soekarnoputri
Ketertarikan Ahmad terhadap politik mulai tumbuh ketika menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.
Lingkungan pendidikan yang membahas masyarakat, pemerintahan, kekuasaan, dan kebijakan publik secara tidak langsung memperkenalkannya pada dinamika politik. Pada masa tersebut, ia mulai menaruh perhatian kepada Partai Demokrasi Indonesia yang kemudian menjadi PDI Perjuangan.

“Sejak kuliah di Fakultas Sosial Politik, secara tidak langsung saya sudah terjun dan menyukai salah satu partai politik, yaitu PDI Perjuangan. Dari situ saya mulai mengikuti kegiatan-kegiatan partai yang bergerak pada program kerakyatan,” katanya.
Keterlibatan resminya di partai dimulai pada 1999. Ketika itu, Ahmad dipercaya menjadi Ketua Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda.
Tahun 1999 menjadi salah satu periode politik paling penting dalam perjalanan hidupnya di PDI Perjuangan. Ia bahkan terlibat dalam aksi tanda tangan darah sebagai bentuk dukungan politik kepada Megawati. Menurut Ahmad, dukungan tersebut berhasil mengumpulkan sekitar 50 ribu tanda tangan yang kemudian dibawa langsung ke Jakarta.
“Saya ikut tanda tangan darah waktu itu. Ada sekitar 50 ribu orang yang mendukung. Hasil tanda tangannya kami bawa ke Jakarta,” kenangnya.
Ahmad dan rombongan membawa spanduk berisi tanda tangan tersebut menuju kawasan Lenteng Agung, Jakarta. Namun, keinginan untuk bertemu langsung dengan Megawati bukan perkara mudah. Banyak kader dan simpatisan dari berbagai daerah juga datang dengan tujuan yang sama.
Suasana saat itu sangat padat. Ia memperkirakan, apabila hanya menunggu giliran secara biasa, rombongannya mungkin belum tentu dapat bertemu Megawati meskipun telah menunggu cukup lama.
Kesempatan baru muncul ketika salah seorang ajudan Megawati memberikan informasi mengenai sebuah alamat di Jalan Kebagusan. Ahmad dan rombongan diberi tahu bahwa mereka dapat datang pada waktu subuh untuk bertemu langsung dengan Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut.
“Akhirnya ada informasi dari ajudan Ibu Megawati. Kami diberikan alamat di Jalan Kebagusan. Katanya, kalau datang subuh, bisa bertemu Ibu Megawati. Dari situ akhirnya kami langsung bertemu beliau pada 1999,” ceritanya.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad menyampaikan salam dan dukungan masyarakat Kalimantan Timur kepada Megawati yang saat itu didorong menjadi presiden. Namun, dinamika politik nasional kemudian menempatkan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai presiden, sementara Megawati menjadi wakil presiden.
Meski demikian, pertemuan tersebut menjadi pengalaman historis yang memperkuat keyakinan Ahmad untuk terus berkiprah di PDI Perjuangan.
Menunda Pencalonan hingga Akhirnya Terpilih pada 2004
Pada Pemilu 1999, Ahmad sebenarnya telah aktif di dalam partai. Namun, ia belum memutuskan maju sebagai calon anggota legislatif.
Saat itu ia merasa masih muda dan melihat masih banyak kader senior yang lebih berpengalaman. Ia memilih belajar, membangun jaringan, dan memperkuat pengalaman organisasinya terlebih dahulu.
Baru pada Pemilu 2004 Ahmad memberanikan diri maju sebagai calon anggota DPRD Kota Samarinda. Keputusan itu menjadi awal dari perjalanan panjangnya di lembaga legislatif.
“Pada 1999 juga ada pencalonan anggota legislatif. Tetapi karena saya masih merasa muda dan masih banyak senior, akhirnya baru pada 2004 saya maju untuk pencalonan DPRD Kota Samarinda,” katanya.
Sejak terpilih pada 2004, Ahmad terus mendapatkan kepercayaan masyarakat. Ia berhasil mempertahankan kursinya selama lima periode berturut-turut, hingga kini menjabat sebagai salah satu pimpinan DPRD Kota Samarinda.
Selama berada di parlemen, Ahmad pernah menjalankan berbagai tugas dan tanggung jawab. Ia menjadi anggota DPRD Samarinda periode 2004–2009 sekaligus bertugas di Komisi IV.
Pada periode 2009–2014, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Samarinda. Selanjutnya, pada periode 2014–2019, ia menjadi Wakil Ketua Komisi I. Pada periode 2019–2024, Ahmad menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda.
Selama kurun 2004–2024, ia juga dipercaya menjadi Ketua Fraksi DPRD Samarinda dan terlibat dalam Badan Anggaran. Memasuki periode 2024–2029, Ahmad dipercaya menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda.
Perjalanannya di struktur partai juga berlangsung dari tingkat paling bawah. Ia memulai dari Ketua Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Pelabuhan, kemudian menjadi Ketua Pengurus Anak Cabang, Bendahara DPC, Wakil Ketua DPC, hingga Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan.Saat ini, Ahmad menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Samarinda.
Baginya, melewati seluruh jenjang organisasi membuatnya memahami bahwa politik tidak hanya berbicara tentang jabatan. Politik juga menuntut disiplin organisasi, loyalitas, kemampuan mendengar, dan kesiapan bekerja bersama masyarakat.
Membela Warga dalam Persoalan Pasar Pagi
Salah satu pengalaman advokasi yang masih diingat Ahmad adalah ketika mengawal persoalan pembangunan Pasar Pagi Samarinda.
Ia memahami pemerintah memiliki kewenangan terhadap kawasan tersebut karena berkaitan dengan hak guna bangunan. Namun, di sekitar kawasan itu terdapat masyarakat yang memiliki surat maupun sertifikat atas lahan mereka.
Menurut Ahmad, pembangunan dan penataan Pasar Pagi tetap perlu didukung karena bertujuan menjadikan pasar lebih baik. Namun, pemerintah juga tidak dapat mengabaikan hak masyarakat yang berada di sekitar kawasan pembangunan.
“Itu memang hak pemerintah karena HGB. Tetapi di luarnya ada masyarakat yang mempunyai surat dan sertifikat. Kalau dibangun menjadi pasar sementara yang bersangkutan tidak mau, ya kita berada di pihak rakyat,” katanya.
Sikap tersebut tidak berarti ia menolak pembangunan. Ahmad menegaskan, dirinya tetap mendukung upaya pemerintah mengubah Pasar Pagi menjadi pasar yang lebih baik dan tertata.
Menurutnya, persoalan apakah pasar tersebut nantinya dapat berfungsi dengan baik merupakan bagian dari evaluasi teknis. Namun, dalam proses pembangunan, hak masyarakat harus tetap dihormati.
Dari Ganti Rugi Rp8 Juta hingga Ratusan Juta Rupiah
Pengalaman lain terjadi di kawasan Jalan Diponegoro, tempat Ahmad lahir dan dibesarkan.
Saat itu terdapat ratusan kepala keluarga yang tinggal di atas lahan milik pihak lain. Warga memang berstatus menyewa, tetapi mereka telah lama menetap dan membangun rumah di kawasan tersebut.
Ketika pemilik lahan meminta warga keluar, nilai penggantian yang awalnya ditawarkan hanya sekitar Rp8 juta untuk setiap kepala keluarga. Warga kemudian mendatangi DPRD Kota Samarinda dan meminta bantuan.
Ahmad bersama anggota DPRD lainnya berusaha membantu proses penyelesaian dan memperjuangkan nilai penggantian yang lebih layak.
“Saya kebetulan lahir dan besar di sana. Mereka yang tinggal di sana, terdiri dari sekian ratus kepala keluarga, disuruh keluar oleh pemilik lahan karena memang mereka menyewa. Tetapi paling tidak, mereka sudah membangun rumah dan tinggal di sana. Harus ada uang penggantian,” tuturnya.
Melalui proses perjuangan dan perundingan, nilai penggantian yang diterima warga meningkat jauh dari tawaran awal. Menurut Ahmad, ada warga yang akhirnya mendapatkan sekitar Rp400 juta, Rp600 juta, bahkan Rp900 juta, bergantung pada kondisi masing-masing.
“Awalnya penggantiannya hanya Rp8 juta untuk satu kepala keluarga. Setelah mereka meminta bantuan dan datang ke DPRD, kami bantu. Akhirnya ada yang mendapatkan Rp400 juta, Rp600 juta, sampai Rp900 juta. Dengan begitu, ketika keluar dari sana mereka masih bisa mendapatkan rumah,” katanya.
Bagi Ahmad, keberhasilan membantu warga memperoleh penggantian yang lebih layak menjadi salah satu pengalaman berarti selama menjalankan tugas sebagai legislator.
Memperjuangkan Pedagang Pasar Subuh
Sikap serupa ditunjukkan Ahmad ketika menghadapi persoalan Pasar Subuh Samarinda.
Ia menyadari lokasi yang ditempati para pedagang bukanlah milik mereka. Pedagang berstatus menyewa atau menggunakan tempat tersebut untuk menjalankan usaha. Namun, menurutnya, pemerintah juga tidak seharusnya meminta mereka keluar secara mendadak tanpa memberikan waktu untuk mempersiapkan diri.

Dalam pembahasan persoalan tersebut, Ahmad meminta agar pemerintah dan pedagang melakukan perundingan. Pedagang perlu diberi waktu, baik satu minggu maupun satu bulan, sehingga dapat membongkar lapak dan memindahkan barang secara mandiri.
“Memang itu bukan milik masyarakat, mereka menyewa. Tetapi tidak serta-merta hari ini diberitahu, besok harus keluar. Waktu itu kami meminta agar dirundingkan, apakah diberi waktu seminggu atau sebulan supaya mereka dapat membongkar sendiri lapaknya,” ujarnya.
Sebagian pedagang kemudian berpindah ke Pasar Dayak di kawasan Jalan PM Noor, Samarinda.
Ahmad juga meminta Pemerintah Kota Samarinda bersikap proporsional terhadap masyarakat yang mencari nafkah. Selama keberadaan pedagang tidak mengganggu masyarakat, tidak menutup trotoar, dan tidak menghambat fasilitas umum, pemerintah sebaiknya tidak langsung melakukan penertiban tanpa menawarkan solusi.
“Selama pedagang tidak mengganggu masyarakat dan tidak menggunakan trotoar, saya pikir jangan diganggu dan dipermasalahkan oleh pemerintah. Mereka juga sedang berusaha mencari nafkah,” katanya.
Bagi Ahmad, keberpihakan kepada masyarakat merupakan prinsip politik PDI Perjuangan. Setiap program pemerintah yang memberikan manfaat kepada rakyat akan didukung. Sebaliknya, apabila sebuah kebijakan dinilai merugikan masyarakat, partainya akan memberikan kritik, penolakan, bahkan perlawanan politik.
“Buat kami di PDI Perjuangan, harus pro terhadap rakyat. Program pemerintah kota yang memang menguntungkan rakyat pasti kami dukung. Tetapi ketika merugikan rakyat, kami pasti menentang dan melawan,” tegasnya.
Mendukung Program Pemerintah, Mengkritisi Pelaksanaannya
Dalam memandang pembangunan Kota Samarinda, Ahmad menilai hampir seluruh program Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun memiliki arah yang cukup baik.
Catatannya lebih banyak berada pada aspek pelaksanaan. Ia menilai sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus dipastikan berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan awalnya.
Secara garis besar, Ahmad berharap seluruh program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah benar-benar berorientasi kepada kepentingan rakyat.
“Secara umum hampir semua program Pemerintah Kota Samarinda pada masa kepemimpinan Pak Wali Kota Andi Harun saya pikir sudah cukup baik. Hanya masalah pelaksanaannya. Secara garis besar, kami di DPRD berharap semua program yang diwacanakan dan berkaitan dengan APBD benar-benar pro terhadap rakyat,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap proyek memiliki jangka waktu pengerjaan. Apabila sebuah proyek dibuat untuk mengatasi kemacetan, misalnya, masyarakat tentu bersedia menunggu selama proses pembangunan berlangsung.
Namun, setelah masa pengerjaan berakhir, proyek tersebut harus mampu memberikan solusi terhadap persoalan yang menjadi alasan pembangunannya.
Menurut Ahmad, pemerintah kota merupakan pihak yang memegang dan melaksanakan anggaran. Sementara DPRD menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran.
Meski pelaksanaan teknis berada di tangan pemerintah kota, Ahmad merasa DPRD juga memiliki tanggung jawab moral apabila terdapat program yang terlambat atau belum terealisasi dengan baik.
“Pemerintah kota yang menjalankan tugas dan fungsinya karena anggaran berada di pihak eksekutif. Kami di DPRD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Tetapi ketika ada hal yang belum terealisasi dengan baik, itu juga menjadi beban bagi kami,” jelasnya.
Ia mengakui terdapat sejumlah pekerjaan pemerintah kota yang menurut penilaian DPRD seharusnya telah selesai, tetapi hingga kini belum rampung. Terlebih apabila pekerjaan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kondisi demikian, DPRD berkewajiban mengingatkan pemerintah agar pekerjaan segera diselesaikan.
“Kalau berkaitan dengan masyarakat, kami dukung. Tetapi ketika tidak terealisasi atau bermasalah, tugas kami mengingatkan,” ujarnya.
Pariwisata Samarinda dan Persoalan Pendapatan Daerah
Ahmad juga menyoroti sektor pariwisata Kota Samarinda yang dinilainya belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah.
Menurutnya, salah satu penyebab rendahnya pendapatan dari sektor pariwisata adalah terbatasnya destinasi wisata alami yang benar-benar menjadi daya tarik utama kota. Namun, keterbatasan tersebut bukan berarti Samarinda tidak dapat membangun industri pariwisata.
Potensi yang ada, menurutnya, harus diolah secara serius dan membutuhkan keberanian pemerintah mengalokasikan anggaran.
Ia mencontohkan Desa Budaya Pampang sebagai salah satu kawasan wisata yang dapat terus dikembangkan. Menurut keterangannya, kawasan tersebut berkembang setelah masyarakat Dayak dari Mahakam Ulu tinggal dan membangun kehidupan budaya di sana.
“Kalau kita menginginkan kenaikan PAD dari pariwisata, mau tidak mau pemerintah harus mengeluarkan anggaran yang besar. Tidak serta-merta orang datang kalau kita tidak menyediakan tempat wisatanya,” katanya.
Ahmad juga menyinggung keberadaan air terjun di kawasan Tanah Merah, Samarinda Utara, yang dahulu dinilai memiliki potensi wisata. Namun, kawasan tersebut disebutnya terdampak aktivitas pertambangan sehingga potensi wisatanya menghilang.
Padahal, apabila digarap secara serius, destinasi tersebut dapat menjadi salah satu alternatif wisata alam di Samarinda.
Ia pun mengingatkan agar kegiatan studi banding yang dilakukan pemerintah maupun lembaga daerah benar-benar menghasilkan kebijakan nyata.
“Banyak studi banding ke sana kemari, tetapi setelah pulang hasilnya apa? Itu juga harus dilihat,” katanya.
Tantangan Membuat Aturan di Tengah Pro dan Kontra
Selama berada di DPRD, Ahmad menilai seluruh fungsi legislatif memiliki tantangannya masing-masing.
Dalam aspek legislasi, DPRD dituntut menghasilkan peraturan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Namun, sebuah peraturan hampir selalu menghadirkan kelompok yang mendukung dan kelompok yang menolak.
Salah satu contohnya adalah pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai minuman beralkohol dan tempat hiburan malam.
Di satu sisi, terdapat masyarakat yang menolak keberadaan minuman beralkohol dan tempat hiburan malam. Di sisi lain, pemerintah perlu mengatur aktivitas tersebut agar tidak berlangsung secara sembarangan dan menimbulkan gangguan sosial.
“Ketika menggodok Raperda minuman keras dan tempat hiburan malam, pasti ada pro dan kontra. Di satu sisi kita membela masyarakat yang anti minuman keras dan hiburan malam. Di sisi lain, pemerintah harus menyediakan atau menentukan lokasi yang ketika aktivitas itu dilakukan tetap sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembuatan peraturan bukan berarti melegalkan aktivitas tanpa batas. Peraturan justru diperlukan untuk mengendalikan tempat, jam operasional, jarak dari rumah ibadah, serta jarak dari permukiman masyarakat.
Di luar ketentuan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja dapat melakukan penertiban.
“Bukan berarti melegalkan. Kita hanya mengatur agar tidak sembarangan. Terkadang ada perbedaan persepsi di masyarakat, mengapa kita membuat aturannya. Padahal kita ingin membantu masyarakat agar konsumsi alkohol tidak dilakukan sembarangan,” katanya.
Hal serupa berlaku terhadap tempat hiburan malam. Jam operasionalnya dibatasi, lokasinya diatur, dan jaraknya dari tempat ibadah maupun permukiman harus memenuhi ketentuan.
Menurut Ahmad, DPRD dituntut bersikap bijaksana agar peraturan yang dibuat tidak merugikan pihak tertentu sekaligus tetap melindungi kepentingan masyarakat secara luas.
Pemangkasan Anggaran dan Sulitnya Memenuhi Aspirasi Warga
Tantangan besar lainnya datang dari aspek penganggaran. Ahmad mengatakan, kebijakan efisiensi dan pemangkasan transfer fiskal dari pemerintah pusat memberikan dampak besar terhadap kemampuan keuangan daerah.
Menurut informasi yang diterimanya, kebijakan efisiensi masih akan berlanjut hingga 2027 dengan nilai yang relatif sama. Kondisi tersebut membuat APBD Kota Samarinda diperkirakan hanya berada pada kisaran Rp3 triliun lebih.
Ia mengakui keadaan tersebut sangat mengganggu kemampuan pemerintah dan DPRD dalam merealisasikan aspirasi masyarakat.
Dalam setiap masa reses, anggota DPRD turun ke daerah pemilihan untuk mendengar kebutuhan warga. Sementara pemerintah kota menyerap usulan pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan.
Aspirasi yang diterima umumnya berkaitan dengan kebutuhan dasar, seperti perbaikan drainase, semenisasi jalan, dan pembangunan lingkungan.
Pada Tahun Anggaran 2026, Ahmad menyebut anggaran yang semula disusun berada di kisaran Rp5 triliun lebih. Namun, setelah adanya pengurangan anggaran dari pusat, jumlahnya tersisa sekitar Rp3 triliun lebih.
“Ketika kami reses, masyarakat pasti bertanya mengenai usulan mereka. Kami mencoba menjelaskan bahwa ada pemotongan anggaran dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Akibat keterbatasan fiskal, DPRD dan pemerintah kota harus memilah aspirasi yang paling mendesak untuk diprioritaskan. Bukan berarti aspirasi lainnya tidak ingin diperjuangkan, tetapi kemampuan anggaran tidak memungkinkan seluruh usulan dikerjakan dalam waktu bersamaan.
Usulan yang belum dapat direalisasikan akan kembali diperjuangkan pada tahun anggaran berikutnya, selama tidak terjadi lagi pemotongan anggaran.
“Sebenarnya hal tersebut membuat kita tidak enak dengan masyarakat. Tetapi itulah sedihnya menjalankan tugas, baik sebagai pengurus partai maupun anggota DPRD,” katanya.
Dekat dengan Rakyat sebagai Kunci Lima Periode
Bagi Ahmad, tidak ada rumus rumit untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat selama lima periode berturut-turut.
Kuncinya adalah dekat dengan rakyat, bersedia mendengar, serta hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan.


Sebelum menjadi anggota DPRD, Ahmad mengaku banyak belajar dari anggota legislatif lain. Ada yang hanya bertahan satu periode, dua periode, atau tiga periode. Dari perjalanan mereka, ia mempelajari alasan mengapa seorang legislator dapat kembali terpilih atau justru kehilangan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, mendekati rakyat belum tentu berarti benar-benar dekat. Kedekatan harus dibangun melalui perbuatan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Yang terpenting harus dekat dengan rakyat dan mau mendengar suara rakyat. Mendekati belum tentu dekat. Kalau ingin dekat dengan rakyat, kita harus melakukan sesuatu yang disukai dan dibutuhkan rakyat,” katanya.
Ahmad mengaku tidak pernah membedakan masyarakat berdasarkan nama belakang, suku, agama, maupun etnis. Selama seseorang datang sebagai warga yang membutuhkan bantuan, ia berusaha memberikan perlakuan yang sama.
Ia mencontohkan kedekatannya dengan warga etnis Tionghoa di Samarinda. Menurut Ahmad, banyak warga Tionghoa memberikan dukungan karena merasa dirinya dapat memberikan perlindungan dan menjembatani hubungan antarwarga.
Ia juga menilai, selama lima periode terakhir, khususnya di wilayah Samarinda Kota, tidak terjadi gejolak besar antara masyarakat Muslim dan non-Muslim maupun antarsuku dan etnis.
Ahmad berusaha memberikan contoh toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai seorang Muslim, ia tidak keberatan menghadiri kegiatan masyarakat di gereja. Sebaliknya, warga non-Muslim juga diajak datang dan masuk ke lingkungan masjid ketika terdapat kegiatan kebersamaan.
“Saya Muslim, tetapi ketika mereka ada acara di gereja saya datang. Begitu juga masyarakat non-Muslim, saya ajak masuk ke masjid. Itu salah satu pendekatan saya kepada masyarakat dan konstituen,” ujarnya.
Baginya, seorang anggota DPRD dapat bertahan apabila masyarakat merasa diperhatikan dan dilindungi. Sebaliknya, legislator yang hanya memikirkan kepentingan pribadi akan sulit mendapatkan kepercayaan untuk periode berikutnya.
“Rakyat itu harus diperhatikan. Kita bisa membandingkan kenapa ada yang hanya satu periode, sementara ada yang bisa lima kali. Bisa jadi karena ketika menjabat, dia hanya memikirkan dirinya sendiri,” katanya.
Dua Ambulans dari Uang Pribadi untuk Masyarakat
Salah satu bentuk pelayanan yang dijalankan Ahmad adalah menyediakan dua unit ambulans untuk masyarakat.
Ia mengatakan kedua ambulans tersebut dibeli menggunakan uang pribadi. Meskipun dimiliki secara pribadi, kendaraan itu tidak digunakan untuk kepentingan dirinya, melainkan dapat dipakai masyarakat secara gratis.
Warga yang sakit atau keluarga yang sedang berduka dapat menggunakan ambulans tersebut tanpa dipungut biaya.

“Ambulans itu saya beli dengan uang pribadi, tetapi bukan untuk kepentingan pribadi. Ada dua ambulans. Kalau ada yang sakit atau meninggal dunia, silakan dipakai secara gratis,” katanya.
Selain kendaraan, Ahmad juga menyediakan perlengkapan yang dibutuhkan ketika terdapat warga meninggal dunia, mulai dari keranda hingga bendera penanda kedukaan.
Dalam kondisi tertentu, ia bahkan mengemudikan sendiri ambulans tersebut. Ahmad juga mengaku tidak segan membantu mengangkat jenazah dan menemani keluarga hingga proses pemakaman selesai.
Ia tidak membedakan apakah warga yang dibantu beragama Islam atau non-Islam.
“Yang mengemudikan ambulans kadang saya sendiri. Dari mengangkat sampai dimakamkan saya temani. Saya tidak melihat dia Muslim atau non-Muslim,” ujarnya.
Kedekatan itu kemudian melahirkan ikatan emosional dengan masyarakat. Ahmad mengenang adanya warga yang mengatakan bahwa tidak memilih dirinya merupakan suatu kesalahan, karena orang tua atau anggota keluarga mereka pernah dibantu ketika meninggal dunia.
Ia memahami perkataan tersebut sebagai ekspresi rasa terima kasih masyarakat, bukan sekadar hubungan transaksional antara calon legislatif dan pemilih.
Berbagi Kebahagiaan melalui Perjalanan Wisata
Pelayanan kepada masyarakat, menurut Ahmad, tidak selalu harus berbentuk bantuan ketika menghadapi kesulitan.
Ia juga berusaha menghadirkan kebahagiaan bagi warga yang secara ekonomi tidak memiliki kesempatan melakukan perjalanan wisata bersama keluarga.
Sepanjang 2026, Ahmad mengaku telah memberangkatkan lebih dari 1.500 warga Samarinda menuju Pantai Manggar di Balikpapan.
Biaya bus, makanan, dan kebutuhan perjalanan ditanggung olehnya. Masyarakat cukup datang, mengikuti kegiatan, dan pulang kembali ke Samarinda.

“Saya pada 2026 ini sudah memberangkatkan lebih dari 1.500 warga Samarinda ke Pantai Manggar, Balikpapan. Bus dan makanannya saya tanggung. Mereka tinggal datang, duduk, lalu pulang,” katanya.
Setiap keberangkatan biasanya diikuti sekitar 200 hingga 300 orang. Pesertanya berasal dari daerah pemilihannya, terutama wilayah Samarinda Kota, Sambutan, dan Samarinda Ilir.
Kegiatan tersebut dilandasi prinsip bahwa suka dan duka dalam politik harus dijalani bersama rakyat.
Ahmad menyadari dirinya tidak mungkin memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Namun, mengajak warga yang belum pernah berwisata karena keterbatasan ekonomi menjadi salah satu cara sederhana untuk berbagi kegembiraan.
“Ada masyarakat Samarinda yang belum pernah berwisata karena memang tidak mempunyai uang. Ketika mereka diajak, terlihat betapa bahagianya mereka,” tuturnya.
Hadir dalam Kegiatan Keagamaan dan Pendidikan
Ahmad juga berusaha hadir dalam kegiatan keagamaan masyarakat, baik kegiatan umat Islam maupun umat Kristen.
Ketika masyarakat menggelar peringatan Isra Mikraj, Natal, atau kegiatan keagamaan lainnya, ia datang atau memberikan bantuan untuk meringankan beban panitia.

Pada 2026, Ahmad mengaku memfasilitasi keberangkatan sejumlah warga dan pendeta menuju Balikpapan untuk mengikuti kegiatan Paskah. Program tersebut disebut telah dijalankannya selama tiga tahun berturut-turut.
Ia juga pernah menyediakan dua unit bus untuk membawa peserta perkumpulan gereja se-Indonesia berkunjung ke Ibu Kota Nusantara. Para tamu dari luar daerah saat itu meminta difasilitasi melihat langsung kawasan IKN.
“Terakhir kami memberangkatkan dua bus ke IKN untuk acara perkumpulan gereja se-Indonesia. Tamu dari luar meminta diajak ke IKN, kemudian kami fasilitasi busnya,” katanya.
Bagi Ahmad, bantuan sebaiknya diarahkan untuk kegiatan yang manfaatnya dirasakan banyak orang, bukan hanya untuk kepentingan perseorangan.
Perhatian serupa juga diberikan kepada sektor pendidikan. Ia berusaha membantu anak-anak yang ingin melanjutkan sekolah, tetapi tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru.
Menilai Perubahan Samarinda pada Masa Andi Harun
Sebagai pimpinan DPRD Kota Samarinda, Ahmad juga mengamati perjalanan pembangunan kota di bawah kepemimpinan Wali Kota Andi Harun.
Ia merasa memiliki kesamaan perjalanan politik dengan Andi Harun. Keduanya sama-sama telah menjalani lima periode sebagai anggota DPRD, meskipun pada tingkatan yang berbeda.
Andi Harun pernah lima periode menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, sedangkan Ahmad lima periode berada di DPRD Kota Samarinda.
“Saya juga banyak belajar dari beliau. Kebetulan beliau lima periode di DPRD Provinsi Kalimantan Timur, sementara saya lima periode di DPRD Kota Samarinda,” ujarnya.
Ahmad menilai perubahan Kota Samarinda pada masa kepemimpinan Andi Harun cukup signifikan. Ia melihat terdapat pembangunan yang hasilnya dapat disaksikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu contoh yang dinilainya positif adalah penataan kawasan Sungai Karang Mumus. Persoalan permukiman dan penataan sungai tersebut telah berlangsung pada masa beberapa wali kota sebelumnya, tetapi baru dapat dibongkar dan ditata secara lebih besar pada masa pemerintahan Andi Harun.
“Itu menurut saya menjadi poin positif. Kebijakan tersebut sebenarnya tidak populis, tetapi dilakukan pada periode pertama beliau,” kata Ahmad.
Menurutnya, apabila hanya memikirkan popularitas dan peluang terpilih kembali, seorang kepala daerah mungkin tidak berani mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan penolakan dari warga terdampak.
Namun, penataan tetap dilakukan dan Andi Harun kemudian kembali terpilih untuk periode kedua.
Ahmad juga menyoroti pembangunan Teras Samarinda di kawasan tepian Sungai Mahakam. Kawasan tersebut sebelumnya dinilai hanya mengalami perbaikan secara bertahap dan tambal sulam. Kini, penataannya terlihat lebih baik dan direncanakan berlanjut hingga kawasan Jembatan Mahakam.
“Kawasan Teras Samarinda dahulu tambal sulam. Sekarang sudah bagus dan akan disambung lagi pembangunannya sampai ke Jembatan Mahakam,” katanya.
Meski mengakui terdapat keterlambatan pada beberapa proyek, Ahmad tetap optimistis terhadap arah pembangunan Kota Samarinda.
Menurutnya, apa yang dikerjakan pemerintah dapat dilihat secara nyata. Penilaian itu bukan berarti wali kota terdahulu tidak bekerja dengan baik, tetapi pada masa kepemimpinan Andi Harun, pembangunan infrastruktur terlihat lebih menonjol.
Ahmad turut mengungkapkan rencana pengembangan kawasan pecinan atau Chinatown di pusat Kota Samarinda.
Beberapa waktu lalu, ia bertemu warga Tionghoa di kawasan kelenteng. Dalam pertemuan tersebut dibicarakan rencana penataan kawasan mulai dari kelenteng hingga Masjid Raya Samarinda.
Menurut Ahmad, Andi Harun pernah menyampaikan gagasan agar kawasan tersebut menjadi area yang lebih nyaman bagi pejalan kaki. Bahkan, terdapat kemungkinan kendaraan bermotor tidak lagi melintas di bagian tertentu kawasan tersebut.
Namun, rencana itu masih menghadapi persoalan penyediaan lahan parkir.
“Beberapa waktu lalu saya bertemu warga Tionghoa di kawasan kelenteng. Di sana direncanakan dibuat Chinatown dari kelenteng sampai Masjid Raya Samarinda. Kalau perlu, nantinya tidak ada mobil yang lewat dan orang cukup berjalan kaki. Persoalannya sekarang mencari lahan parkir,” jelasnya.
Ahmad mengatakan berbagai program yang pernah disampaikan Andi Harun rata-rata telah direalisasikan dengan cukup baik.
Dalam kontestasi politik sebelumnya, PDI Perjuangan menjadi salah satu partai pengusung Andi Harun. Oleh karena itu, partainya memiliki tanggung jawab politik untuk mendukung program yang bermanfaat sekaligus mengawasi pelaksanaannya.
Selain penataan kawasan pusat kota, terdapat pula rencana pemindahan pelabuhan dari pusat Kota Samarinda menuju kawasan di sekitar Jembatan Mahkota.
Menurut Ahmad, realisasi rencana tersebut akan membuka peluang penataan kawasan tepian dan pusat kota secara lebih menyeluruh.
“Kalau ditanya optimistis, pasti optimistis. Sudah banyak program yang terlaksana dengan baik,” katanya.
Politik Harus Dijalankan dengan Tuntas
Dua puluh tahun lebih berada di DPRD tidak membuat Ahmad melihat politik sebagai pekerjaan yang semakin mudah.
Semakin lama seseorang menjabat, semakin besar pula harapan masyarakat yang harus dijawab. Anggota DPRD akan selalu dicari, dimintai bantuan, dan diminta memperjuangkan kepentingan warga.
Karena itu, sejak awal seseorang harus memahami bahwa menjadi politisi berarti bersedia bekerja untuk rakyat.
Jabatan tidak cukup hanya dijalankan melalui kehadiran dalam rapat atau kegiatan seremonial. Seorang politisi juga harus hadir dalam kehidupan masyarakat, baik ketika warga menghadapi persoalan maupun ketika ingin berbagi kebahagiaan.
“Kalau kita mau terjun ke politik, sama seperti kita mau bekerja. Harus benar-benar terjun secara tuntas dan betul-betul bekerja. Mau jadi anggota DPR atau politisi harus ditekuni. Kalau setengah-setengah, susah,” tegas Ahmad.
Prinsip itulah yang, menurutnya, menjaga hubungan dengan masyarakat selama lima periode.
Bukan sekadar mendekati rakyat ketika pemilu datang, tetapi membangun kedekatan melalui pekerjaan yang dapat dirasakan. Mulai dari mengawal ganti rugi warga, membantu pedagang, menyediakan ambulans gratis, menemani keluarga yang berduka, memfasilitasi kegiatan keagamaan, membantu pendidikan, hingga mengajak masyarakat menikmati perjalanan wisata.
Bagi Ahmad Vananzda, politik pada akhirnya kembali pada satu pengertian sederhana: seorang wakil rakyat dipilih bukan untuk menjadi penguasa, melainkan untuk menjadi orang yang siap diminta bekerja oleh masyarakat.
“Karena kita ini dipilih sebagai pesuruh rakyat,” pungkasnya.
⸻
Profil Ahmad Vananzda J., S.Sos
Ahmad Vananzda lahir di Samarinda pada 17 Juli 1968. Ia merupakan putra dari H. Muhammad Djurdi dan Hj. Norhayati. Ahmad menikah dengan Novita Syahriansah Chandra dan dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Fahreza Zhary Syaputra.
Ia menempuh pendidikan di SDN 026 Samarinda pada 1975–1982, SMP Muhammadiyah 1 Samarinda pada 1982–1985, SMEA Negeri 1 Samarinda pada 1985–1988, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda pada 1988–1994.
Di luar aktivitas politik, Ahmad pernah terlibat dalam kepengurusan IKA SMEA Negeri 1 periode 2015–2025, anggota Pramuka Kota Samarinda periode 2022–2026, Wakil Ketua I Harian Balakarcana Kota Samarinda periode 2022–2026, Wakil Ketua Asosiasi Kota Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Kota Samarinda periode 2021–2025, serta anggota kepengurusan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Kota Samarinda periode 2022–2026.
Perjalanan politiknya dimulai sebagai Ketua Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Pelabuhan pada 1999. Ia kemudian pernah dipercaya menjadi Bendahara DPC PDI Perjuangan Samarinda, Wakil Ketua DPC, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai, hingga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Samarinda sejak 2025.
Di lembaga legislatif, Ahmad menjadi anggota DPRD Kota Samarinda sejak 2004. Ia pernah bertugas di Komisi IV, menjadi Wakil Ketua Badan Kehormatan, Wakil Ketua Komisi I, Sekretaris Komisi I, Ketua Fraksi, serta anggota Badan Anggaran. Sejak 2024, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda.












