SAMARINDA – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda pada 2027 diharapkan tidak dilakukan dengan kebijakan yang justru menambah beban masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu penekanan DPRD Kota Samarinda dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda, Senin (10/8/2026).
Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan masih terdapat berbagai potensi pendapatan yang dapat digali pemerintah daerah. Namun, optimalisasi PAD harus dilakukan secara selektif, terutama terhadap sumber pendapatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kita menekankan kepada Pemkot, pendapatan yang berisiko memberikan dampak langsung terhadap masyarakat kita dorong untuk dikurangi, agar masyarakat tidak terbebani dengan pajak-pajak,” kata Ahmad.
Menurutnya, peningkatan PAD memang diperlukan untuk memperkuat kemampuan fiskal Kota Samarinda. Namun, pemerintah juga harus melihat konsekuensi dari setiap kebijakan pendapatan yang diterapkan.
Karena itu, DPRD mendorong agar potensi-potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran 2027, tanpa menjadikan masyarakat sebagai pihak yang harus menanggung beban lebih besar.
Pembahasan KUA APBD 2027 sendiri masih akan berlanjut. Banggar DPRD Samarinda dijadwalkan kembali membahas komponen belanja sekaligus melakukan rapat internal untuk menyatukan pandangan sebelum mengambil kesepakatan bersama Pemkot.
Selain itu, DPRD juga menunggu rencana pemaparan Wali Kota Samarinda terkait potensi-potensi pendapatan maupun kemungkinan adanya penyesuaian dalam rancangan kebijakan anggaran.
“Nanti ada rencana presentasi dari Wali Kota Samarinda. Waktunya kami belum tahu. Intinya Pak Wali Kota akan menyampaikan potensi-potensi apa, mungkin kalau ada pengurangan terkait apa, termasuk hal-hal lainnya,” jelas Ahmad.
Pembahasan tersebut menjadi penting karena Pemkot dan DPRD Samarinda direncanakan melakukan nota kesepakatan pada 14 Agustus 2026.
Ahmad menginginkan seluruh persoalan yang masih menjadi pembahasan dapat dituntaskan sebelum nota kesepakatan tersebut dilakukan. Dengan demikian, angka yang sudah disepakati tidak kembali mengalami perubahan setelah proses pembahasan selesai.
“Mungkin tanggal 14 Agustus kita ada nota kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Samarinda. Artinya, sebelum nota kesepakatan semuanya harus jelas dulu. Jangan sampai nanti sudah nota kesepakatan disepakati lalu ada perubahan-perubahan,” ujarnya.
Ia juga berharap hasil pembahasan antara DPRD dan Pemkot nantinya menjadi kesepakatan yang konsisten hingga masuk pada tahapan berikutnya.
“Kita berharap nanti setelah ada kesepakatan di internal DPRD, setelah penyampaian nota kesepakatan nilainya tidak berubah. Jangan sampai ada penambahan di luar pertemuan kita antara Pemkot dan DPRD Kota Samarinda,” pungkasnya. (Adv)













