Samarinda — Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkap adanya indikasi sejumlah pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kalimantan Timur tidak ditempatkan di Kota Samarinda. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran.
Hal itu disampaikan Andi Harun seusai pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI DPD Partai Golkar Kota Samarinda di Hotel Fugo Samarinda, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Andi Harun mengatakan dirinya tengah mengumpulkan data untuk memastikan informasi mengenai penempatan Pokir anggota DPRD Kaltim tersebut. Ia meminta agar persoalan itu tidak dispekulasikan sebelum proses pemeriksaan selesai.
“Lagi saya teliti,” kata Andi Harun saat ditanya mengenai adanya anggota DPRD Kaltim yang tidak menempatkan Pokir di Samarinda.
Ketika ditanya apakah terdapat indikasi mengenai hal tersebut, Andi Harun membenarkannya.
“Ada indikasi. Tapi kan sebelum penelitian berakhir, kan kita enggak boleh spekulasi, nanti jadi fitnah. Nanti jadi fitnah dan saya enggak mau itu jadi fitnah. Lagi saya kumpulkan data,” ujarnya.
Andi Harun menjelaskan anggota DPRD Kaltim dipilih berdasarkan daerah pemilihan (dapil), sehingga aspirasi yang diperoleh dari masyarakat di masing-masing dapil semestinya kembali diwujudkan di daerah tersebut.
Ia mencontohkan anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Balikpapan, maupun Bontang-Kutai Timur yang diharapkan membawa Pokir untuk pembangunan di daerah masing-masing.
“Yang dari Kukar misalnya, dia harus kembali membangun Kukar. Yang dari Balikpapan, dia harus membangun Balikpapan. Dari Bontang-Kutim, dia harus membangun Bontang-Kutim. Nah, Samarinda kita juga harapkan sama,” katanya.
Menurut Andi Harun, anggota DPRD Kaltim dari dapil Samarinda memperoleh mandat dari masyarakat Kota Samarinda. Karena itu, Pokir yang berasal dari aspirasi masyarakat Samarinda semestinya ditempatkan di Kota Samarinda.
“Karena kan mereka terpilih di DPRD Kaltim itu dari pilihan rakyat Kota Samarinda. Nah, kalau sampai Pokirnya, mereka kan dengarkan aspirasinya dari masyarakat Samarinda. Nah, begitu Pokir ditaruh di Samarinda, itu baru tepat. Tapi kalau Pokirnya ditaruh di luar Samarinda, itu mengkhianati rakyat Samarinda,” tegasnya.
Meski menyebut adanya indikasi, Andi Harun berharap hasil pemeriksaan nantinya tidak membuktikan dugaan tersebut. Ia juga menyatakan akan membuka informasi kepada media apabila data yang dikumpulkan telah menunjukkan adanya Pokir yang tidak ditempatkan di Samarinda.
“Mudah-mudahan indikasi itu akhirnya tidak terbukti. Itu harapan saya. Tapi kalau misalnya indikasi itu terbukti, nanti akan saya share kepada teman-teman wartawan,” ujarnya.
Di sisi lain, Andi Harun mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah. Ia mengatakan Pemprov Kaltim telah mentransfer dana bantuan keuangan (Bankeu) sekitar Rp77 miliar ke Pemerintah Kota Samarinda.
“Setelah Rakor itu, Pemerintah Provinsi telah me-transfer uang untuk Bankeu. Kurang lebih sekitar 77 miliar. Jadi, saya kira pembayaran DP untuk kegiatan-kegiatan Bankeu sudah bisa dilakukan di Kota Samarinda,” kata Andi Harun.
Ia berharap realisasi tersebut segera diikuti dengan penambahan dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak Pemerintah Kota Samarinda.
“Berarti Pak Gubernur responsif terhadap saran dan pendapat yang berkembang dalam Rakor, termasuk dari Kota Samarinda. Tinggal kami menunggu realisasi penambahan DBH yang merupakan haknya Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya.
Andi Harun menilai koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu terus dilakukan agar persoalan pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya mengalami kebuntuan komunikasi dapat segera diselesaikan.
“Jadi, semakin sering kita laksanakan Rakor, semakin beberapa hal yang selama ini buntu komunikasinya dengan Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota semakin bisa cair. Dan kami apresiasi soal itu,” katanya. (Iqbal Al-Fiqri)













