Samarinda– Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Sofyan Hasdam, mengkritisi kebijakan terbaru Kementerian Keuangan yang disebut akan memangkas transfer keuangan daerah (TKD). Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menggerus kemampuan daerah dalam menjalankan program-program prioritasnya.
“Dulu saya dengar 24 persen, tapi sekarang yang saya dengar itu 29 persen. Angka ini tentu sangat besar. Dengan kebijakan itu, pusat mendorong daerah agar kreatif mencari sumber pendapatan. Tapi bagaimana mau kreatif kalau sektor strategis seperti pertambangan, blue economy, dan kehutanan justru tersentralisasi? Akhirnya, jalan keluar yang diambil banyak daerah hanya menaikkan pajak,” kata Sofyan dalam keterangannya, Rabu (10/09/25).
Menurutnya, kondisi ini sudah menimbulkan keresahan di sejumlah daerah. Ia mencontohkan, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pemerintah daerah terpaksa menaikkan pajak karena keterbatasan ruang fiskal.
Sofyan mengaku, dalam rapat Komite I DPD RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu, pihak kementerian menegaskan bahwa tidak ada pemotongan transfer daerah
“Yang saya pahami alasannya saat itu dikatakan, dana itu dihitung turun ke daerah lewat program seperti operasi merah putih, makan bergizi gratis, dan pemeriksaan kesehatan. Persoalannya, kondisi riil di daerah hanya diketahui oleh pemerintah daerah. Saya dari Kaltim bisa bicara, awalnya daerah kami mendapat sekitar enam triliun, sekarang tinggal satu triliunan. Itu jelas berdampak besar,” tegasnya.
Sofyan khawatir, pemangkasan ini akan mengganggu program prioritas di Kaltim, termasuk program gratispol. Ia menyebut, bukan tidak mungkin layanan pendidikan, kesehatan, hingga insentif guru dan bansos akan terganggu.
“Kalau rakyat yang tadinya menikmati pendidikan gratis, kesehatan gratis, bansos, sampai insentif guru dan mahasiswa tidak lagi dapat, saya kuatir akan terjadi gejolak di daerah. Dan ini bukan hanya di Kaltim, tapi di hampir semua daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyoroti potensi pemotongan dana bagi hasil (DBH). Padahal, kata dia, DBH merupakan kontribusi nyata daerah kepada pusat atas pemanfaatan sumber daya alam.
“Batu bara, minyak, dan gas dari Kaltim dijual, tapi alam kami rusak. Jadi, DBH jangan sampai ikut dipotong. Ini hal yang sangat kami sesalkan,” imbuh Sofyan.
Untuk menyikapi persoalan ini, Komite I DPD RI berencana mengundang asosiasi pemerintah daerah, mulai dari gubernur, wali kota, bupati, hingga DPRD kabupaten/kota dan provinsi, dalam sebuah forum diskusi. Sofyan berharap pertemuan itu juga dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri ESDM.
Selain itu, Sofyan menekankan perlunya revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang dianggap semakin sentralistik dan menggerus semangat otonomi daerah.
“Semakin ke sini, otonomi daerah semakin hilang. Kami di Komite I mendorong agar revisi UU Pemerintahan Daerah segera dilakukan, supaya daerah kembali punya kewenangan yang memadai,” jelasnya.
Sofyan juga menyinggung soal dana desa yang dikaitkan dengan program koperasi merah putih. Ia meminta agar dana desa tidak ikut dipotong maupun dipersulit aturannya.
“Biarkan koperasi merah putih berjalan, tapi jangan sampai dana desa terkena dampaknya. Pemerintah desa butuh fleksibilitas untuk melakukan pemberdayaan,” pungkasnya. (Mujahid)













