Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah, menilai kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) yang diterapkan pemerintah pusat berpotensi memengaruhi pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di Kota Tepian. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menetapkan skala prioritas pembangunan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Andriansyah saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, berkurangnya alokasi TKD akan berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan, khususnya proyek infrastruktur yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.
“Ya, silakan. Artinya dengan adanya efisiensi pemotongan TKD, ya artinya akan banyak kegiatan-kegiatan terkait infrastruktur yang akan terhambat atau tertunda,” katanya.
Ia menyebut salah satu proyek yang kemungkinan akan ditinjau ulang ialah kelanjutan pembangunan Teras Samarinda. Menurutnya, pelaksanaan tahapan berikutnya perlu dievaluasi apabila kondisi anggaran belum mendukung.
“Contohnya Teras Samarinda. Yang bagian dua, tiga, empatnya itu ya mungkin akan kita evaluasi lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, Andriansyah menegaskan masih terdapat sejumlah kebutuhan infrastruktur dasar yang perlu segera diselesaikan sehingga layak menjadi prioritas dalam penyusunan APBD 2027.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah penyelesaian kolam retensi di kawasan Sempaja. Ia menjelaskan, persoalan utama saat ini berada pada saluran keluar (outlet) yang belum rampung, sehingga air hanya tertahan di kolam tanpa dapat mengalir secara maksimal.
“Nah, jadi air itu cuma tertampung tapi tidak keluar. Itu juga mau kita cek nanti di anggaran, apakah sudah dianggarkan atau belum. Karena kalau belum, harus segera dianggarkan itu. Kita harus kalahkan yang lain dulu, skala prioritasnya,” lanjutnya.
Selain upaya pengendalian banjir, Andriansyah juga meminta pembangunan maupun rehabilitasi sekolah menjadi fokus utama dalam pembahasan anggaran tahun depan. Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan yang telah memenuhi ketentuan mandatory spending sebesar 20 persen harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, termasuk melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Ia mengaku masih menemukan sejumlah sekolah yang kondisinya memerlukan perhatian serius, terutama di wilayah Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara.
“Banyak kita temukan, khususnya di daerah Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara itu, sekolah-sekolah yang fasilitasnya buruk, bahkan ada yang sudah mau roboh,” ucapnya.
Lebih lanjut, Andriansyah mengingatkan kemungkinan berkurangnya alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2027 juga harus diantisipasi sejak dini. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah agar lebih selektif dalam menentukan program yang benar-benar menjadi kebutuhan mendesak.
Meski demikian, ia menjelaskan pembahasan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 melalui KUA-PPAS masih menunjukkan tren positif. Besaran anggaran yang disusun bahkan diperkirakan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau dari KUA-PPAS yang sedang disusun ini, sebenarnya posisi APBD kita 2027 itu tidak jauh berbeda dengan 2026. Jadi, istilah pemangkasan tuh sebenarnya mungkin kaitannya dengan TKD tadi. Posisinya sama nih, kurang lebih sekitar Rp3,3 triliun tahun 2027. Jadi sebenarnya meningkat, dari Rp3,1 menjadi Rp3,3,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah pusat guna mengupayakan tambahan alokasi TKD, sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan tetap dapat direalisasikan.
Selain itu, Andriansyah menekankan bahwa situasi tersebut menjadi momentum bagi Samarinda untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas fiskal sekaligus memastikan setiap anggaran yang tersedia difokuskan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bahwa kita jangan terlalu ketergantungan besar dengan TKD. Ketika TKD terganggu, karena itu kan bukan keputusan kita, selesai perencanaan-perencanaan kita itu,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













