Suluhmudanusantara.com,- Abdul Khairin, anggota DPRD Samarinda, mengungkapkan perhatiannya terhadap isu yang tengah dibahas di komisi.
Ia menyoroti masalah hukum terkait 48 Sertifikat Hak Milik (SHM), yang masih menghadapi kendala yang belum terselesaikan.
“Harapannya kita akan lakukan rapat untuk mencari tahu solusi terbaik terhadap 48 SHM tersebut,” ungkapnya (14/2/2024).
Meskipun demikian, Khairin mengakui bahwa hingga saat ini, dia belum menerima pemberitahuan resmi dari staf komisi terkait perkembangan 48 SHM tersebut.
“Saya jujur belum mendapatkan pemberitahuan apapun dari staf komisi terkait dengan 48 SHM itu,” imbuhnya.
Dengan mempertimbangkan kompleksitas masalah hukum yang dihadapi, Khairin menegaskan bahwa pentingnya mencari solusi terbaik melalui rapat koordinasi intensif. Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan dan keadilan bagi masyarakat Samarinda.
“Tentunya akan diadakan rapat untuk mencari solusi yang terbaik terkait 48 SHM ini,” pungkasnya. (ADV/ DPRD SAMARINDA)













