Samarinda,- Fasilitas pendidikan yang belum merata di Kecamatan Sambutan, khususnya untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), menjadi perhatian serius Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca.
Ia mengusulkan agar sebagian lahan milik PT Kalimanis yang bersebelahan dengan Perumahan Pondok Karya Lestari, Kelurahan Sungai Kapih, dihibahkan untuk pembangunan sekolah.
Usulan ini diajukan karena di wilayah Kecamatan Sambutan saat ini hanya terdapat satu SMA. Markaca berharap PT Kalimanis dan pengurus koperasi perseroan tersebut bersedia menghibahkan sebagian lahannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk kepentingan umum, terutama pendidikan.
“Ketika mereka (PT Kalimanis) sepakat menghibahkan (sebagian lahannya) untuk kepentingan umum lebih baik dibangun sekolah. Harus SMA, karena di Sambutan baru ada satu sekolah pendidikan untuk SMA,” ungkap Markaca (27/7/2024).
Menurutnya, banyak lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Kecamatan Sambutan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, namun harus ke sekolah di kecamatan lain karena keterbatasan fasilitas pendidikan di daerah mereka.
“Penyebaran sekolah yang merata di setiap kecamatan memiliki arti penting bagi masyarakat. Jadi, penting bagi Pemkot untuk terus berupaya memastikan penyebaran sekolah yang merata di seluruh Kota Samarinda,” tegas Markaca.
Proposal pembangunan sekolah di lahan PT Kalimanis ini masih dalam tahap awal pembahasan. DPRD Samarinda akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perusahaan dan masyarakat setempat, untuk mewujudkan rencana ini. (ADV)













