SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang bermanfaat bagi masyarakat. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 harus disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat agar manfaatnya dapat langsung dirasakan.
Ia menilai bahwa APBD bukan sekadar instrumen keuangan, melainkan dasar penting untuk menjalankan pembangunan, pelayanan publik, dan percepatan program strategis daerah. Oleh karena itu, setiap rencana perubahan anggaran wajib diarahkan untuk kegiatan yang relevan dan meningkatkan kesejahteraan.
“APBD adalah alat yang dikelola oleh pemerintah. Pendapatan, belanja, sampai pembiayaan harus kembali pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan rakyat. Maka, perubahan APBD harus menyesuaikan kondisi terkini di lapangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Mahyunadi.
Wabup juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kutim yang selama ini aktif menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyusunan kebijakan anggaran. Menurutnya, kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar arah pembangunan daerah tetap terjaga dan tidak keluar dari kepentingan publik. “Sinergi dua lembaga ini penting supaya anggaran yang disusun tepat sasaran,” ujarnya.
Mahyunadi berharap P-APBD 2025 dapat menjadi momentum untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan kolaborasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi. Dengan kapasitas fiskal Kutim yang cukup kuat, ia optimistis bahwa percepatan pembangunan dapat tercapai.
“Kami berkomitmen untuk mengelola APBD secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah menjaga tata kelola fiskal yang efisien, transparan, dan akuntabel demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













