Samarinda – Keberadaan pengemis dan pengamen di berbagai titik Kota Samarinda, terutama di kawasan Tepian Mahakam, kembali menjadi sorotan publik. Meski Pemerintah Kota Samarinda telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka, fenomena ini tetap marak terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan: sejauh mana efektivitas aturan tersebut, dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat?
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Menurutnya, meskipun aturan telah jelas, masih banyak individu yang berkeliaran di jalanan, termasuk tukang pembersih kaca di lampu merah yang bukan berasal dari warga lokal. “Hal ini tentu meresahkan, terutama dengan mendekatnya para pengamen yang terkadang memaksa,” ujarnya.
Kondisi ini memunculkan perbedaan mencolok antara kawasan yang lebih tertib, seperti Makam Garden yang relatif bebas dari pengamen, dengan kawasan lain seperti Tepian Mahakam, yang sering menjadi tempat bagi mereka untuk beroperasi. Faktor ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam penegakan aturan di berbagai titik kota.
DPRD Samarinda menilai bahwa diperlukan strategi yang lebih efektif dalam mengatasi permasalahan ini. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pemanfaatan lebih optimal terhadap CCTV yang telah terpasang di berbagai titik lampu merah. “Operator CCTV ini kan terhubung dengan aplikasi Samarinda Government, sehingga bisa digunakan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis atau pengamen,” jelas Aris.
Namun, tantangan terbesar dalam penanganan pengemis dan pengamen di Samarinda bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga faktor sosial dan ekonomi yang melatarbelakanginya. Meski upaya pembinaan sering dilakukan, mereka kerap kembali ke jalan setelah ditertibkan. Hal ini menandakan bahwa solusi jangka panjang, seperti peningkatan kesejahteraan dan pembukaan peluang kerja, harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.
Menjelang bulan Ramadan, di mana aktivitas masyarakat meningkat, DPRD Samarinda berharap ada tindakan lebih konkret untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman. Dengan kombinasi penegakan hukum yang tegas dan pendekatan sosial yang lebih manusiawi, diharapkan permasalahan ini dapat ditangani dengan lebih baik. (ADV)













