Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Aris Mulyanata Tegaskan Warga RT 17 Baqa Hanya Ingin Kepastian Legalitas Lahan

Zahara by Zahara
14 Agustus, 2025
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Aris Mulyanata Tegaskan Warga RT 17 Baqa Hanya Ingin Kepastian Legalitas Lahan

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan bahwa inti tuntutan warga RT 17 Jalan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, hanyalah kepastian legalitas kepemilikan lahan yang telah mereka tempati.

Hal ini disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga, Pemkot Samarinda, dan instansi terkait di Ruang Rapat Utama DPRD, Kamis (14/8/2025).

Menurut Aris, setelah mendengarkan keterangan dari pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta PDAM Tirta Kencana, terungkap adanya miss informasi terkait status lahan tersebut. Persoalan ini kembali merujuk pada landasan hukum Undang-Undang Dasar (UUD) Pasal 33 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang menyatakan seluruh tanah di Indonesia dikuasai oleh negara.

“Negara itu termasuk pemerintah daerah maupun provinsi. Setelah terbit UUPA, semua tanah dikuasai negara, dan masyarakat hanya memiliki hak kepemilikan,” jelas Aris.

Ia menambahkan, keberadaan PDAM di kawasan itu hanyalah sebagai instrumen pemerintah untuk memanfaatkan lahan milik negara. Namun, pihaknya belum mengetahui pasti apakah seluruh lahan yang disengketakan seluas wilayah yang digunakan PDAM.

Bagi Aris, poin utama yang perlu dijawab adalah legalitas kepemilikan. Tanpa dokumen yang sah, maka sesuai UUPA, tanah tersebut tetap berada di bawah penguasaan negara.

“Harapan warga jelas, mereka hanya ingin tahu legalitas kepemilikan tanah ini. Ada sekitar 400 warga yang tinggal di sana, jadi masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut,” tegasnya.

Aris menyebut pihaknya memiliki instrumen untuk menindaklanjuti persoalan ini, salah satunya dengan mengirimkan surat resmi kepada BPKAD untuk meminta dokumen kepemilikan lahan.

“Kami akan bersurat ke aset untuk mengetahui legalitasnya, dan kalau pemerintah keberatan, kita akan duduk bersama untuk membicarakannya. Surat itu harus ada, supaya jelas,” ujarnya.

Ia menekankan, penyelesaian persoalan ini memerlukan keterbukaan dari pemerintah, baik dalam menunjukkan bukti kepemilikan maupun menjelaskan dasar pengelolaan lahan kepada masyarakat.

RDP tersebut juga dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, anggota Komisi I, Asisten II Setkot Samarinda, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, Camat Samarinda Seberang, Lurah Baqa, Direktur PDAM Tirta Kencana, dan perwakilan warga. (adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 184
Previous Post

Warga RT 17 Samarinda Minta Kepastian Lahan di Tengah Rencana Pembangunan Insinerator

Next Post

DPRD Samarinda Dorong Perempuan Berperan Aktif dalam Politik dan Pembangunan

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD Samarinda Dorong Perempuan Berperan Aktif dalam Politik dan Pembangunan

DPRD Samarinda Dorong Perempuan Berperan Aktif dalam Politik dan Pembangunan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Komisi IV DPRD Kota Samarinda Dorong Pemerataan Sarana Sekolah untuk Hapus Stigma Sekolah Favorit

Komisi IV DPRD Kota Samarinda Dorong Pemerataan Sarana Sekolah untuk Hapus Stigma Sekolah Favorit

14 Juli, 2026
Komisi IV DPRD Kota Samarinda Buka Suara soal 16 Laporan PPDB yang Belum Selesai

Komisi IV DPRD Kota Samarinda Buka Suara soal 16 Laporan PPDB yang Belum Selesai

14 Juli, 2026
DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Lintas Sektor, Kemenag Siapkan Satgas Aduan di Pesantren

DPRD Samarinda Dorong Pengawasan Lintas Sektor, Kemenag Siapkan Satgas Aduan di Pesantren

14 Juli, 2026
Sani Bin Husain Nilai Perda Jadi Solusi Perluas Pasar Produk Lokal

Sani Bin Husain Nilai Perda Jadi Solusi Perluas Pasar Produk Lokal

14 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Komisi IV DPRD Kota Samarinda Dorong Pemerataan Sarana Sekolah untuk Hapus Stigma Sekolah Favorit

Komisi IV DPRD Kota Samarinda Buka Suara soal 16 Laporan PPDB yang Belum Selesai

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.