SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerahkan penghargaan Arsiparis Teladan Tahun 2025 dalam sebuah acara yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Kutim. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan profesionalisme para arsiparis dalam menjaga serta mengelola rekam jejak dan memori kolektif daerah.
Kegiatan pemilihan Arsiparis Teladan tersebut diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim (Dispusip Kutim) sebagai upaya memperkuat kompetensi dan meningkatkan kinerja arsiparis di lingkungan pemerintah daerah.
Pada tahun ini, terdapat 30 peserta yang mengikuti ajang tersebut: 18 peserta dalam kategori keahlian dan 12 peserta dalam kategori keterampilan, mewakili sejumlah perangkat daerah dan kecamatan. Seluruh peserta menjalani tahapan seleksi yang ketat, mulai dari verifikasi administrasi, ujian tertulis, wawancara, presentasi, praktik kerja kearsipan, hingga penyusunan laporan kinerja selama satu tahun terakhir.
Penilaian tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga mencakup aspek sikap kerja, kedisiplinan, serta penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Untuk kategori Arsiparis Teladan tingkat keahlian, Juara 1 diraih oleh Sardiana dari Dinas Lingkungan Hidup, Juara 2 diperoleh Auriza Prima Akbar dari Dinas Pariwisata, dan Juara 3 diraih Annisa Safitri dari BPKAD.
Sedangkan pada kategori Arsiparis Teladan tingkat keterampilan, Juara 1, Juara 2, dan Juara 3 semuanya berasal dari Dispusip Kutim, masing-masing diraih oleh Astuti, Nurul Hidawati, dan Mega Yustia.
Salah satu penerima penghargaan, Auriza Prima Akbar, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima.
Ia juga berharap para arsiparis di Kutim semakin bersemangat dalam melaksanakan tugasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap pemilihan Arsiparis Teladan dapat menjadi wahana pembelajaran sekaligus motivasi bagi seluruh aparatur, khususnya di bidang kearsipan, untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta memperkuat tata kelola arsip daerah yang efektif dan berkelanjutan. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













