Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Baharuddin Demmu Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah Desa dan Masyarakat dalam Menekan Peredaran Narkotika

Zahara by Zahara
16 November, 2025
in Kaltim
0
Baharuddin Demmu Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah Desa dan Masyarakat dalam Menekan Peredaran Narkotika

Foto : Agenda Soaialisasi Perda No.4 Tahun 2022

FacebookTwitterWhatsapp

Kutai Kartanegara — Upaya memutus penyalahgunaan narkotika di tingkat akar rumput kembali digencarkan. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Aula BPD Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Minggu (16/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua akademisi sebagai narasumber, yakni Haris Retno Susmiyati, Akademisi Hukum Universitas Mulawarman, serta La Ode Ali Imran, Akademisi dan Dosen Unikarta.

Dalam sambutannya, Baharuddin Demmu menegaskan bahwa Perda ini menjadi payung penting untuk memperkuat peran masyarakat desa dalam melawan penyalahgunaan narkotika. Ia menilai bahwa desa adalah benteng terdepan yang perlu dipersenjatai dengan pengetahuan dan regulasi yang memadai.

“Peredaran narkotika kini tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga pedesaan. Karena itu, masyarakat harus memahami hak, kewajiban, hingga mekanisme pelaporan yang diatur dalam Perda ini,” ucap Baharuddin.

Ia menambahkan bahwa edukasi semacam ini harus dibangun secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki kesadaran hukum dan keberanian untuk bertindak ketika melihat indikasi penyalahgunaan narkotika.

Akademisi Hukum UNMUL, Haris Retno Susmiyati, menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2022 memberikan ruang yang jelas bagi pemerintah desa untuk terlibat aktif dalam pencegahan narkotika, terutama melalui program pendidikan, deteksi dini, hingga pembentukan relawan anti narkoba.

“Perda ini menegaskan bahwa pencegahan narkotika bukan hanya tugas BNN atau kepolisian. Pemerintah desa memiliki kewenangan untuk membuat program desa bersih narkoba, memfasilitasi rehabilitasi, dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” jelas Haris.

Ia juga menekankan bahwa salah satu poin penting dalam Perda adalah perlindungan hukum bagi masyarakat yang melapor.

“Masyarakat tidak perlu takut. Setiap laporan dilindungi hukum, sehingga tidak ada alasan untuk diam ketika melihat ancaman bagi generasi muda,” tambahnya.

Narasumber kedua, La Ode Ali Imran, menyoroti pentingnya pendekatan kultural dalam pengendalian narkotika. Menurutnya, kearifan lokal dan nilai sosial masyarakat di Kutai Kartanegara bisa menjadi kekuatan besar dalam meminimalkan penyalahgunaan narkoba.

“Loa Kulu memiliki komunitas yang solid. Jika nilai gotong royong dan kontrol sosial diperkuat, maka ruang peredaran narkotika akan semakin sempit,” ungkap La Ode.

Ia menilai upaya pencegahan harus dilakukan melalui edukasi keluarga, pemuda, hingga pengawasan berbasis komunitas.

“Pencegahan yang efektif adalah ketika seluruh elemen masyarakat merasa bertanggung jawab terhadap masa depan generasi muda,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Baharuddin berharap agar masyarakat Desa Loh Sumber dapat mengimplementasikan isi Perda secara nyata. Ia menilai bahwa sosialisasi hanyalah langkah awal, sementara eksekusi di lapangan adalah tantangan sesungguhnya.

“Saya berharap Perda ini bukan hanya dibaca, tetapi dijalankan. Jika seluruh desa bergerak bersama, kita bisa menekan peredaran narkotika di Kutai Kartanegara,” tutup Baharuddin.

Kegiatan sosialisasi berjalan interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang antusias dari warga, menandai keseriusan masyarakat Loa Sumber dalam memperkuat perlindungan terhadap bahaya narkotika.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 165
Previous Post

Kutim Perkuat Kebijakan Lingkungan, DLH Gelar Konsultasi Publik Raperda RPPLH

Next Post

Kutim Kuatkan Fondasi Pembangunan Hijau melalui RPPLH

Zahara

Zahara

Next Post
Kutim Kuatkan Fondasi Pembangunan Hijau melalui RPPLH

Kutim Kuatkan Fondasi Pembangunan Hijau melalui RPPLH

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

30 April, 2026
Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

30 April, 2026
Tahap 5 Distribusi Kios Pasar Pagi, 129 Lapak Disiapkan untuk Pedagang

Tahap 5 Distribusi Kios Pasar Pagi, 129 Lapak Disiapkan untuk Pedagang

30 April, 2026
Aliansi Rakyat Kaltim Siapkan Aksi Lanjutan, Tekankan Hak Angket dan Tekanan Jalanan

Aliansi Rakyat Kaltim Siapkan Aksi Lanjutan, Tekankan Hak Angket dan Tekanan Jalanan

30 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

TPS Digabung, DLH Samarinda Hadapi Keterbatasan Armada

Pedagang Pasar Pagi Meluber ke Luar Kios, Disdag Samarinda Beri Teguran Bertahap

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.