SAMARINDA — Wakil Ketua II DPRD Samarinda sekaligus Penasihat Barisan Relawan Kebakaran dan Bencana (Balakarcana) Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menghadiri pelantikan pengurus Balakarcana periode 2026–2031 di Citra Niaga, Minggu (27/9/2026). Pelantikan dipimpin Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri yang mewakili Wali Kota Samarinda.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Vananzda menyoroti kebutuhan perlindungan bagi relawan yang bekerja tanpa gaji dan kerap menjadi pihak pertama tiba di lokasi kebakaran maupun bencana. Ia meminta Pemkot Samarinda memperhatikan keselamatan mereka, setidaknya melalui asuransi untuk mengantisipasi risiko kecelakaan saat bertugas.
“Jangan sampai rekan-rekan sudah tidak digaji, kerja siang malam, tiba-tiba ada bencana mereka kecelakaan, lalu mereka berobat sendiri. Kasihan mereka. Peran pemerintah harus aktif,” kata Ahmad Vananzda saat diwawancarai usai acara pelantikan Pengurus Balakarcana 2026-20231 di Citra Niaga, Samarinda, Minggu (27/9/2026).
Ahmad Vananzda menyampaikan selamat kepada pengurus Balakarcana yang baru dilantik beserta unit-unit intinya. Ia mengajak seluruh unsur organisasi menjadikan kepengurusan baru sebagai momentum memperkuat kebersamaan dan menunjukkan kerja nyata kepada masyarakat.
Menurut dia, perbedaan yang mungkin muncul di antara pengurus maupun anggota sudah semestinya diselesaikan agar tidak menghambat pengabdian di lapangan.
“Segala sesuatu, mungkin ada perbedaan di antara mereka, saya pikir sudah selesai. Saatnya hari ini kita berjalan bersama warga lewat kerja nyata,” ujarnya.
Ia mengatakan, relawan Balakarcana selama ini bekerja dengan ikhlas untuk membantu masyarakat. Pengabdian mereka tidak terbatas pada kebakaran, tetapi juga menjangkau penanganan banjir, tanah longsor, serta bencana lainnya.
Pekerjaan tersebut, menurut Ahmad, dilakukan tanpa pamrih dengan mengerahkan kemampuan yang dimiliki. Ia berharap keikhlasan dan kebaikan para relawan mendapat balasan dari Allah.
Asuransi dan Perlindungan Relawan
Ahmad menilai kontribusi relawan perlu diimbangi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan keselamatan mereka. Mewakili DPRD Samarinda, ia meminta Pemkot memberikan perhatian kepada Balakarcana pada periode kepengurusan yang baru.
Ia menjelaskan, relawan memiliki beragam unit dan sarana untuk menjangkau lokasi kejadian, mulai dari sepeda motor hingga mobil. Ada pula yang berkontribusi langsung dengan tenaga dan pikiran. Dengan kemampuan tersebut, mereka kerap bergerak lebih awal ketika kebakaran atau bencana terjadi.
“Ketika ada kebakaran atau bencana di Kota Samarinda, justru merekalah yang duluan,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah kota memikirkan jaminan perlindungan ketika relawan mengalami kecelakaan dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
“Kami meminta kepada Pemkot berkaitan dengan kesejahteraan mereka, terutama sekali asuransi. Kalau nanti ada kecelakaan saat bertugas, kami meminta Pemkot memikirkan berkaitan dengan asuransi, paling tidak,” ujarnya.
Selain jaminan asuransi, Ahmad menilai relawan membutuhkan perlindungan dari sisi regulasi. Ia mengingatkan, mereka turun ke lapangan atas dorongan hati nurani, tanpa menerima gaji atas pekerjaan yang dilakukan.
Menurut dia, Pemkot sebagai penyelenggara pemerintahan di Samarinda perlu hadir agar risiko pengabdian tersebut tidak seluruhnya ditanggung relawan. Terlebih, mereka dapat bekerja siang dan malam ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
Ahmad mengatakan DPRD akan melakukan audiensi dengan Pemkot Samarinda melalui komisi terkait. Langkah itu dimaksudkan agar kebutuhan perlindungan relawan dapat dibahas dan ditindaklanjuti bersama.
“Kami juga akan melakukan audiensi dengan Pemkot lewat komisi terkait di DPRD Samarinda agar hal-hal seperti ini bisa kita lakukan bersama, baik Pemkot maupun DPRD Kota Samarinda,” katanya.
Mengkaji Payung Hukum Balakarcana
Ahmad turut membuka kemungkinan pembahasan peraturan daerah yang berkaitan dengan Balakarcana. Menurut dia, usulan payung regulasi merupakan gagasan yang baik dan perlu dipelajari lebih lanjut di DPRD.
Kajian tersebut mencakup kebutuhan pembentukan panitia khusus serta materi yang perlu diatur dalam peraturan daerah.
“Terkait payung regulasi, saya rasa itu sebuah usulan yang baik. Nanti juga kita coba rumuskan di DPRD, terkait perda, apa perlu kita buatkan pansusnya dan perdanya berkaitan dengan Balakarcana,” ujarnya.
Ia berharap, apabila regulasi tersebut disusun, hal-hal yang menjadi tanggung jawab dan perhatian pemerintah dapat diatur dengan jelas. Cakupannya antara lain aspek hukum, bantuan sosial, serta kesehatan relawan.
Seluruh kebutuhan itu, kata dia, akan dirangkum dan dipelajari bersama, terutama melalui komisi-komisi di DPRD yang membidangi persoalan terkait.
Kepada pengurus Balakarcana periode 2026–2031, Ahmad kembali mengingatkan pentingnya kesamaan tujuan. Perbedaan pendapat tidak seharusnya menggeser fokus organisasi dalam membantu warga Samarinda menghadapi bencana maupun kesulitan lainnya.
“Harapannya, tujuan kita semua harus sama, yaitu membantu warga Samarinda dalam bencana dan lainnya. Terlepas ada perbedaan pendapat, mari kita satukan,” katanya.
Ia juga berharap masyarakat ikut turun tangan mendukung kerja relawan. Menurut dia, kemampuan Balakarcana akan lebih kuat apabila ditopang keterlibatan warga, mengingat jumlah relawan terbatas sementara pekerjaan yang dihadapi cukup besar.
“Jumlah kami tidak seberapa, tapi pekerjaan kami luar biasa. Oleh karena itu kami berharap kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda agar kiranya berperan aktif untuk membantu, paling tidak menangani permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Samarinda,” tutupnya.
24 Kesatuan dan Kebutuhan Pembaruan Peralatan
Ketua Balakarcana Kota Samarinda periode 2026–2031, Sidiq Umardani, mengatakan organisasinya memiliki sekitar 24 kesatuan yang tersebar di kecamatan dan kelurahan. Sementara itu, kepengurusan periode ini beranggotakan hampir 80 orang.
“Untuk personel saat ini, kita di Balakarcana Kota Samarinda terbentuk sekitar 24 kesatuan di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Kepengurusan 2026–2031 itu hampir 80 pengurus,” kata Sidiq.
Ia berharap unit-unit yang ada dapat berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan kebakaran, termasuk kebakaran hutan dan lahan.
Namun, di tengah tuntutan kesiapsiagaan tersebut, Balakarcana menghadapi kebutuhan pembaruan peralatan. Sidiq mengatakan organisasi relawan yang telah terbentuk hampir 15 tahun itu memiliki sejumlah perlengkapan yang perlu diperbarui maupun dilengkapi.
Kebutuhan tersebut mencakup kendaraan operasional. Ia menyebut mobil tangki yang usianya sudah hampir 10 tahun sebagai salah satu sarana yang membutuhkan perawatan besar.
“Misalnya mobil tangki yang sudah hampir 10 tahun dan perlu perawatan besar. Apalagi saat ini efisiensi pendanaan, pendanaan kita relawan juga agak menyusut,” ujarnya.
Sidiq mengatakan kebutuhan kendaraan dan perlengkapan akan diajukan kepada pemerintah kota. Dukungan itu diharapkan dapat membantu menjaga kesiapan unit relawan dalam memberikan pertolongan.
Ia berharap DPRD dan Pemkot Samarinda dapat membantu memenuhi kebutuhan Balakarcana sekaligus memperkuat kerja sama dengan pemerintah dalam penanganan kebakaran dan bencana.
“Mudah-mudahan ke depan kami mendapat bantuan dari pihak DPRD maupun Pemkot,” pungkas Sidiq. (Mujahid)













