Samarinda – Ketersediaan air bersih di Kota Balikpapan semakin mengkhawatirkan seiring dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas pembangunan.
Kota yang selama ini bergantung pada pasokan terbatas, kini menghadapi tekanan serius untuk mencari alternatif sumber air baku yang berkelanjutan.
Di tengah situasi ini, Sungai Wain disebut-sebut sebagai potensi yang belum dimanfaatkan maksimal. Namun, kawasan tersebut berada dalam wilayah hutan lindung, sehingga akses dan pemanfaatannya dibatasi secara ketat oleh regulasi lingkungan.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyoroti kompleksitas persoalan ini sebagai konsekuensi dari lemahnya sinergi antarinstansi serta belum adanya formulasi kebijakan yang menyatukan aspek konservasi dan kebutuhan dasar masyarakat.
“Krisis air ini bukan hanya soal teknis distribusi, tapi menyentuh soal tata kelola sumber daya alam yang belum selaras antar level pemerintahan,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Sabtu (5/7/2025).
Damayanti menekankan, perlindungan kawasan hutan memang penting, tetapi tidak bisa dipisahkan dari realitas kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pendekatan tunggal yang hanya mengandalkan aspek perlindungan tanpa solusi konkret justru berisiko memperpanjang krisis.
Ia mengusulkan perlunya kerangka kerja bersama yang melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kota, instansi kehutanan, hingga lembaga lingkungan hidup.
“Kita butuh terobosan kebijakan yang bisa menjawab tantangan ganda: menjaga alam dan memastikan rakyat tidak kekurangan air,” kata Damayanti.
Kebutuhan akan air bersih, lanjutnya, bukan hanya soal layanan publik, tetapi menyangkut hak hidup masyarakat. Ia mendorong agar proses perizinan dan perlindungan lingkungan tidak berjalan dalam ruang terpisah dari kebutuhan dasar warga.
Dalam pandangannya, pemanfaatan Sungai Wain masih mungkin dilakukan jika disertai dengan rencana konservasi jangka panjang yang ketat. Ia menyebut model pemanfaatan terbatas berbasis kajian lingkungan dapat menjadi jalan tengah yang realistis.
“Kita harus mampu menyeimbangkan antara menjaga fungsi ekologis dan menjawab kebutuhan masyarakat yang terus bertambah,” tegasnya.
Damayanti juga meminta agar pemerintah daerah tidak sekadar menunggu arahan pusat, tetapi proaktif menginisiasi dialog lintas sektor guna memecah kebuntuan kebijakan. Sebab, tanpa respons strategis yang cepat, krisis air bisa berubah menjadi krisis sosial dalam waktu dekat. (ADV DPRD KALTIM)
Penulis NA













