Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mulai mengkaji dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disampaikan Pemerintah Kota Samarinda.
Pembahasan dilakukan dalam rapat internal Banggar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/7/2026), sebelum memasuki pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pembahasan saat ini masih difokuskan pada penelaahan berbagai asumsi yang digunakan pemerintah dalam menyusun KUA-PPAS, mulai dari asumsi pendapatan, belanja, hingga indikator ekonomi makro.
“Jadi sementara ini yang sedang kita lakukan adalah meriviu dulu dari dokumen yang sudah diserahkan. Misalnya asumsi pertumbuhan ekonomi, kemudian asumsi indeks rasio Gini. Nah, ini sedang kami riviu semua apakah angka-angka ini memang angka yang realistis. Realistis itu artinya sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Menurutnya, hasil kajian tersebut akan menjadi bahan klarifikasi Banggar saat bertemu dengan TAPD pada awal Agustus mendatang. DPRD ingin memastikan asumsi yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi dan kebutuhan Kota Samarinda sehingga mampu mendorong kemajuan pembangunan pada 2027 meski di tengah tekanan fiskal.
Abdul Rohim mengungkapkan, proyeksi sementara APBD 2027 berada pada kisaran Rp3,3 triliun atau naik sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD 2026. Namun, angka tersebut masih bersifat draf dan berpotensi berubah setelah pembahasan bersama DPRD.
“Kalau dibanding dengan 2026 sebenarnya ada kenaikan, tapi kecil ya, sekitar kurang lebih 100 miliar,” katanya.
Selain itu, Banggar juga akan mencermati asumsi pendapatan daerah, termasuk potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) yang telah dimuat dalam dokumen KUA.
“Nanti kami di Banggar juga akan memeriksa apakah memang kemampuan kita untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah itu hanya sekian, atau jangan-jangan masih bisa kita upgrade, tentu saja dengan strategi-strategi tertentu,” ucapnya.
Terkait penyusunan APBD murni 2027, Abdul Rohim menjelaskan komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan kurang salur masih diasumsikan bernilai nol karena realisasi transfer pemerintah pusat belum dapat dipastikan. Menurutnya, apabila nantinya terdapat tambahan SiLPA maupun kurang salur, anggaran tersebut dapat dialokasikan melalui APBD Perubahan.
“Makanya diasumsikan saja bahwa SiLPA itu nol, supaya nanti belanja kita di 2027 itu memang berpedoman pada anggaran yang realistis. Kalaupun kemudian nanti ada kurang salur yang masuk, ada SiLPA yang masuk dari 2026, nanti bisa kita alokasikan di Perubahan,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)












