Samarinda – Belum tersalurkannya Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, diperkirakan akan memengaruhi ruang fiskal Pemerintah Kota Samarinda hingga penyusunan APBD 2027. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, saat ditemui wartawan pada Selasa (21/7/2026) di Kantor DPRD Kota Samarinda.
Menurut Iswandi, hingga kini dana transfer dari pemerintah pusat masih belum dicairkan. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus bersiap menghadapi keterbatasan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
“Ya pasti kan masih belum ada yang disalurkan, TKD-nya belum ada yang, belum ada yang cair itu. Gitu. Dan itu kan otomatis akan berpengaruh terhadap APBD kita di 2027,” ujarnya.
Ia mengatakan keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah kota harus lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja daerah. Program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, menurutnya, harus tetap menjadi fokus utama.
“Dengan ruang fiskal yang terbatas karena tidak adanya transfer keuangan dari pusat, otomatis kita harus lebih efektif, efisien. Misalkan program mana yang harus jadi prioritas, program mana yang harus ditangguhkan. Tapi intinya harus program-program yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat yang harus prioritas,” katanya.
Menanggapi langkah lobi yang dilakukan DPRD Kalimantan Timur kepada pemerintah pusat, Iswandi menilai komunikasi sebenarnya telah dilakukan melalui berbagai jalur. Ia juga meyakini Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan upaya serupa, meski tidak seluruh prosesnya dipublikasikan.
Menurutnya, yang lebih penting adalah hasil dari komunikasi tersebut dibandingkan proses lobi yang dilakukan.
Terkait kurang salur DBH, Iswandi mengaku optimistis pemerintah pusat akan menyelesaikan kewajiban untuk alokasi tahun 2025. Namun, ia belum dapat memastikan penyelesaian kekurangan penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, kekurangan salur DBH tahun 2025 yang nilainya sekitar Rp400 miliar bukan disebabkan oleh kesalahan pemerintah kota. Sebab, anggaran dan program telah disusun berdasarkan proyeksi dana yang semestinya diterima.
Akibat dana tersebut tidak tersalurkan, Pemerintah Kota Samarinda terpaksa melakukan efisiensi dan penyesuaian anggaran pada APBD 2026 sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kekurangan tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk kekurangan penyaluran DBH tahun 2023 dan 2024, Iswandi menyebut nilainya masih cukup besar.
“Makanya saya bilang kan sebenarnya utang kita itu 600 sekian, bukan 400. Yang 400 yang 2025,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













