Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial DPRD Samarinda

Bapemperda DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Iswandi: Semua Data Sudah Sesuai

Zahara by Zahara
22 Juli, 2026
in DPRD Samarinda
0
Bapemperda DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Iswandi: Semua Data Sudah Sesuai

Foto: Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Iswandi.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda merampungkan finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat yang digelar di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/7/2026). Hasil pembahasan menyatakan substansi rancangan telah sesuai dengan dokumen hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah dilakukan sejumlah koreksi dan klarifikasi.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan pembahasan final merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang menemukan sejumlah ketidaksesuaian, meski sifatnya hanya berupa koreksi administratif.

“Ini kan rapat finalisasi, sebelumnya di rapat pembahasan awal… itu ada beberapa yang kami temukan angkanya tidak sesuai. Hanya koreksi-koreksi saja, ya kan?” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil pencermatan menunjukkan angka-angka utama dalam laporan keuangan telah sesuai dengan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) yang telah diaudit.

“Tapi secara umum, yang pertama antara angka pokok LRA, LPSAL, LO, LPE, Neraca, Arus Kas pada draf Raperda ini sudah sesuai dengan CALK audited, ya itu,” ucapnya.

Menurut Iswandi, terdapat ketidaksesuaian kecil pada saldo akhir laporan yang kemudian langsung diperbaiki dalam rapat finalisasi.

“Ada ketidaksesuaian kecil ya pada angka saldo akhir laporan. Kalau sebelumnya itu… kecil saja sih, Rp0,90. Tapi sudah dikoreksi di tadi waktu finalisasi. Memang ada perbedaan data, ya,” katanya.

Selain itu, Bapemperda juga menemukan kesalahan redaksional dalam penyusunan pasal yang telah diperbaiki.

“Kemudian pada saat pembahasan di Pasal 5 ada perumusan huruf yang melompat dari E ke G, itu sudah clear tadi,” sambungnya.

Iswandi mengungkapkan, pada pembahasan sebelumnya Bapemperda juga menilai terdapat risiko substantif dan formil yang cukup tinggi pada Pasal 6, 7, 9, dan 10 sehingga meminta pemerintah daerah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung.

Dokumen yang diminta meliputi daftar jurnal koreksi audit BPK dan koreksi internal, rincian utang daerah sebesar Rp671 miliar, daftar proyek KDP yang mengalami koreksi dan reklasifikasi, daftar piutang beserta langkah penagihannya, hingga daftar perkara hukum terbaru berikut estimasi eksposur keuangannya.

Setelah seluruh dokumen diterima dan dianalisis, Bapemperda menyatakan seluruh data telah memenuhi kebutuhan klarifikasi.

“Nah, ini kita minta semua. Tadi pada saat finalisasi semua data sudah diberikan. Dan setelah kami analisa, makanya semuanya sih oke dan sesuai. Sehingga bisa disahkan menjadi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Udah,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 406
Previous Post

Banggar DPRD Samarinda Review Draf KUA-PPAS 2027, Uji Asumsi Fiskal Sebelum Dibahas dengan TAPD

Next Post

Iswandi: Utang Daerah Rp671 Miliar Perlu Diklasifikasi, Ada yang Tercatat Sejak 2016

Zahara

Zahara

Next Post
Iswandi: Utang Daerah Rp671 Miliar Perlu Diklasifikasi, Ada yang Tercatat Sejak 2016

Iswandi: Utang Daerah Rp671 Miliar Perlu Diklasifikasi, Ada yang Tercatat Sejak 2016

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Ekti Imanuel Letakkan Batu Pertama GKII Geleo Baru, Harapkan Jadi Pusat Pelayanan Umat

Ekti Imanuel Letakkan Batu Pertama GKII Geleo Baru, Harapkan Jadi Pusat Pelayanan Umat

22 Juli, 2026
Iswandi: Utang Daerah Rp671 Miliar Perlu Diklasifikasi, Ada yang Tercatat Sejak 2016

Iswandi: Utang Daerah Rp671 Miliar Perlu Diklasifikasi, Ada yang Tercatat Sejak 2016

22 Juli, 2026
Bapemperda DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Iswandi: Semua Data Sudah Sesuai

Bapemperda DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Iswandi: Semua Data Sudah Sesuai

22 Juli, 2026
Banggar DPRD Samarinda Review Draf KUA-PPAS 2027, Uji Asumsi Fiskal Sebelum Dibahas dengan TAPD

Banggar DPRD Samarinda Review Draf KUA-PPAS 2027, Uji Asumsi Fiskal Sebelum Dibahas dengan TAPD

21 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Ekti Imanuel Letakkan Batu Pertama GKII Geleo Baru, Harapkan Jadi Pusat Pelayanan Umat

Iswandi: Utang Daerah Rp671 Miliar Perlu Diklasifikasi, Ada yang Tercatat Sejak 2016

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.