Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial DPRD Samarinda

Iswandi: Utang Daerah Rp671 Miliar Perlu Diklasifikasi, Ada yang Tercatat Sejak 2016

Zahara by Zahara
22 Juli, 2026
in DPRD Samarinda
0
Iswandi: Utang Daerah Rp671 Miliar Perlu Diklasifikasi, Ada yang Tercatat Sejak 2016

Iswandi: Utang Daerah Rp671 Miliar Perlu Diklasifikasi, Ada yang Tercatat Sejak 2016

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkapkan nilai utang Pemerintah Kota Samarinda yang tercatat mencapai sekitar Rp671 miliar. Pernyataan itu disampaikannya kepada wartawan usai menghadiri rapat di DPRD Kota Samarinda, Selasa (21/7/2026).

Menurut Iswandi, berdasarkan data yang telah dicermatinya, utang tersebut terdiri atas kewajiban tahun anggaran 2025 serta akumulasi utang dari tahun-tahun sebelumnya. Ia mengatakan rincian utang itu masih perlu ditelaah lebih lanjut, termasuk berdasarkan organisasi perangkat daerah (OPD), kontrak pihak ketiga, umur utang, status verifikasi, hingga sumber pembayarannya.

“Kemudian kita juga minta rincian hutang daerah yang sebesar 671 miliar berdasarkan OPD, berdasarkan kontrak pihak ketiga, umur hutang, status verifikasi, dan sumber pembayarannya,” ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran, Iswandi menyebut sebagian besar utang berasal dari tahun anggaran 2025, sedangkan sisanya merupakan akumulasi kewajiban dari tahun-tahun sebelumnya.

“Sudah, sudah kita cek. Jadi, utang 2025 itu 400-an. Nah, yang sisanya itu utang-utang dari tahun sebelumnya. Malah saya temukan masih ada yang dari 2016, 23, 24, yang sampai sekarang akhirnya mengotori pembukuan pemerintah kota,” katanya.

Saat dikonfirmasi apakah angka tersebut merupakan akumulasi, Iswandi menjawab singkat,

“Iya, sisanya,” jawabnya.

Meski demikian, menurutnya status setiap utang masih harus dikaji lebih lanjut sebelum dapat ditentukan langkah penyelesaiannya.

“Ya tentunya nanti kan diklasifikasi lagi. Apakah utang ini masuk dalam… oh sudah… sudah dihapus buku atau bagaimana, kita nggak tahu. Nah, kita harus lihat lagi. Makanya kita minta data-data itu kasusnya apa, kenapa sampai terutang begitu, kenapa sampai sekarang belum diselesaikan. Kan begitu. Begitu,” tegasnya.

Ia juga mengatakan masih akan mendalami kemungkinan adanya kewajiban yang berkaitan dengan perkara hukum, termasuk putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Nah, kita masih lihat ada berapa nilai total tuntutan dan objek sengketa yang belum terbayar, misalkan kan begitu. Nah, rumor mana perkara yang sudah inkracht sehingga harus dibayar. Termasuk kita tanyakan apakah sudah dibentuk kewajiban disiapkan untuk pembayaran-pembayaran itu,” sambungnya.

Menurut Iswandi, berbagai status kewajiban tersebut perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum diambil langkah penyelesaian.

“Nah, kita harus lihat statusnya. Apakah masih pengungkapan, apakah sudah… apa namanya… macam-macam itu, statusnya tuh macam-macam, ya. Jadi harus dipastikan dulu. Nah, itu nanti akan dibahas lebih lanjut lagi,” ucapnya.

Iswandi menegaskan, pendalaman terhadap data utang tersebut diperlukan agar status setiap kewajiban dapat dipastikan sebelum pemerintah daerah mengambil langkah penyelesaian maupun penganggarannya. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 805
Previous Post

Bapemperda DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Iswandi: Semua Data Sudah Sesuai

Next Post

Ekti Imanuel Letakkan Batu Pertama GKII Geleo Baru, Harapkan Jadi Pusat Pelayanan Umat

Zahara

Zahara

Next Post
Ekti Imanuel Letakkan Batu Pertama GKII Geleo Baru, Harapkan Jadi Pusat Pelayanan Umat

Ekti Imanuel Letakkan Batu Pertama GKII Geleo Baru, Harapkan Jadi Pusat Pelayanan Umat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Ekti Imanuel Letakkan Batu Pertama GKII Geleo Baru, Harapkan Jadi Pusat Pelayanan Umat

Ekti Imanuel Letakkan Batu Pertama GKII Geleo Baru, Harapkan Jadi Pusat Pelayanan Umat

22 Juli, 2026
Iswandi: Utang Daerah Rp671 Miliar Perlu Diklasifikasi, Ada yang Tercatat Sejak 2016

Iswandi: Utang Daerah Rp671 Miliar Perlu Diklasifikasi, Ada yang Tercatat Sejak 2016

22 Juli, 2026
Bapemperda DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Iswandi: Semua Data Sudah Sesuai

Bapemperda DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Iswandi: Semua Data Sudah Sesuai

22 Juli, 2026
Banggar DPRD Samarinda Review Draf KUA-PPAS 2027, Uji Asumsi Fiskal Sebelum Dibahas dengan TAPD

Banggar DPRD Samarinda Review Draf KUA-PPAS 2027, Uji Asumsi Fiskal Sebelum Dibahas dengan TAPD

21 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Ekti Imanuel Letakkan Batu Pertama GKII Geleo Baru, Harapkan Jadi Pusat Pelayanan Umat

Iswandi: Utang Daerah Rp671 Miliar Perlu Diklasifikasi, Ada yang Tercatat Sejak 2016

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.