Foto : Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Pattiroy.
Samarinda — Alarm kewaspadaan ekonomi mulai berbunyi di Kota Samarinda. Kenaikan biaya distribusi sejumlah komoditas pangan, khususnya beras yang didatangkan dari luar daerah, mendorong Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat merancang langkah mitigasi sebelum lonjakan harga semakin jauh memberatkan masyarakat.
Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Pattiroy, mengungkapkan bahwa upaya penanganan telah dimulai melalui forum diskusi lintas sektor yang melibatkan unsur kecamatan, Dinas Perhubungan, pihak Pertamina, hingga para pelaku usaha pada Kamis, 23 April 2026.
“Pembahasan ini masih berada pada tahap awal untuk merumuskan berbagai alternatif solusi, dengan tujuan memastikan distribusi barang tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan tambahan beban biaya,” ujarnya, Rabu (22/4/26).
Salah satu biang keladi kenaikan harga yang menjadi sorotan adalah antrean BBM yang menghambat arus distribusi barang dari wilayah Palaran. Semakin panjang waktu tunggu pengisian bahan bakar, semakin besar biaya operasional yang harus ditanggung pengusaha angkutan dan ujungnya, konsumen yang menanggung selisih harga tersebut.
“Apabila waktu tunggu untuk memperoleh BBM terlalu panjang, maka biaya angkut akan meningkat dan pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga barang di tingkat konsumen. Hal ini yang berupaya kami kendalikan,” jelasnya.
Data pemantauan lapangan mencatat sejumlah komoditas mulai bergerak naik, di antaranya tomat, ikan tongkol, minyak goreng, dan beras. Yang paling mencolok adalah lonjakan biaya pengangkutan beras dari Sulawesi yang melejit dari kisaran Rp8.000 menjadi sekitar Rp12.000 per satuan kenaikan yang langsung terasa hingga ke tingkat harga jual di pasar.
Sebagai respons jangka pendek, Pemkot Samarinda bersiap menggelar operasi pasar di beberapa titik strategis, termasuk Pasar Segiri, dalam waktu dekat. Sejumlah komoditas penting seperti tomat, ikan tongkol, minyak goreng, beras SPHP, dan telur akan dijual di bawah harga pasar demi menjaga daya beli masyarakat.
Namun Marnabas mengingatkan, operasi pasar harus dijalankan secara terukur. Intervensi yang berlebihan justru berpotensi memukul pedagang dan memantik deflasi yang sama berbahayanya dengan inflasi.
“Frekuensi pelaksanaan operasi pasar perlu dijaga agar tidak berlebihan, karena berpotensi merugikan pedagang dan bahkan dapat memicu kondisi deflasi,” tegasnya.
Marnabas menegaskan bahwa peran pemerintah bukan untuk mengatur harga secara mutlak, melainkan hadir sebagai penyeimbang yang menjaga kepentingan masyarakat sebagai konsumen sekaligus melindungi kelangsungan usaha para pelaku distribusi.
“Baik inflasi yang terlalu tinggi maupun deflasi sama-sama tidak diharapkan. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir sebagai penyeimbang dalam menjaga stabilitas ekonomi,” pungkasnya.(Adv/nr)













