Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyoroti permasalahan yang kerap dihadapi masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan. Ia menerima banyak laporan bahwa beberapa penyakit yang sebelumnya ditanggung kini tidak lagi masuk dalam cakupan BPJS, sehingga pasien yang datang ke rumah sakit justru ditolak. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat yang telah rutin membayar iuran tetapi tidak mendapatkan layanan kesehatan sesuai harapan.
Darlis menegaskan bahwa kebijakan ini harus dikaji ulang agar tidak semakin membebani rakyat.
“BPJS memang ada, tapi sekarang masalahnya adalah semakin banyak penyakit yang tidak di-cover. Banyak pasien datang ke rumah sakit, tapi ditolak karena penyakitnya tidak masuk dalam cakupan BPJS. Masyarakat tidak tahu ini sebelumnya, mereka tahunya sudah bayar iuran, seharusnya bisa berobat,” ujar Darlis dalam keterangannya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyoroti paradoks dalam sistem BPJS. Di satu sisi, iuran BPJS mengalami kenaikan, namun di sisi lain, cakupan penyakit yang ditanggung justru semakin berkurang.
“Ini paradoks. Nilai iuran naik, tapi layanan yang didapat semakin terbatas. Ini yang harus kita cari solusinya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai manfaat yang seharusnya mereka peroleh.
Untuk mengatasi masalah ini, Komisi IV DPRD Kaltim berencana segera melakukan rapat dengan pihak BPJS guna mencari jalan keluar. Menurut Darlis, BPJS harus tetap menanggung penyakit-penyakit yang umum diderita masyarakat agar tidak menimbulkan kesulitan bagi pasien yang membutuhkan perawatan.
“Kalau memang ada penyesuaian, harus jelas dan transparan. Jangan sampai masyarakat baru tahu saat mereka sudah sakit dan butuh perawatan. Jangan dipersempit cakupan BPJS sementara masyarakat tetap membayar iuran,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan harus mengutamakan kepentingan rakyat. Jika BPJS terus mempersempit cakupan penyakit yang ditanggung tanpa sosialisasi yang memadai, maka masyarakat yang kurang mampu akan semakin kesulitan mendapatkan pengobatan yang layak.
“Kita harus pastikan kebijakan ini tidak merugikan rakyat. Jangan sampai masyarakat datang ke rumah sakit malah pulang dengan rasa kecewa dan stres,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal permasalahan ini agar masyarakat tidak semakin dirugikan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta klarifikasi dari BPJS serta mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Dengan adanya transparansi dan koordinasi yang lebih baik, diharapkan layanan BPJS dapat kembali optimal dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.(Mujahid)













