TENGGARONG, — Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengakselerasi proses pembangunan kantor baru Kelurahan Maluhu pasca musibah kerusakan bangunan lama yang terjadi pada 10 April 2024.
Tahapan krusial dalam proyek ini segera memasuki agenda Pre-Construction Meeting (PCM) yang akan digelar dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Cipta Karya DPU Kukar, Muhammad Jamil, menyampaikan bahwa PCM menjadi forum penting, untuk menyelaraskan dokumen perencanaan teknis dengan kondisi faktual di lapangan, sebelum pekerjaan konstruksi utama dilanjutkan.
“Kami temukan perbedaan antara DED (Detail Engineering Design) dan kondisi aktual saat peninjauan lapangan,” ucapnya, Kamis (13/6/2025).
“Maka Kami tuangkan dalam MC-0 sebagai pedoman teknis agar pelaksanaan di lapangan tidak menyimpang,” lanjutnya.
Menurut Jamil, pembangunan kantor ini bukan proyek biasa, namun merupakan respons cepat Pemerintah Daerah atas bangunan lama yang dinyatakan tidak layak secara struktur, berdasarkan evaluasi teknis pascabencana.
Melalui APBD Perubahan 2024, DPU memulai pembangunan dari pekerjaan fondasi dan sloof, disertai penambahan Dinding Penahan Tanah (DPT), karena adanya pergerakan tanah di sekitar lokasi.
Pendanaan awal diperoleh dari pergeseran paket pekerjaan lain yang tidak terlaksana.
“Kami optimalkan anggaran yang tersedia agar proyek tetap berjalan tanpa menunggu lama. Prinsipnya, kebutuhan masyarakat tetap diutamakan,” jelas Jamil.
Untuk tahun 2025, DPU menargetkan pembangunan struktur hingga tahap akhir lantai dua.
Paket pekerjaan meliputi arsitektur, struktur, sistem mekanikal–elektrikal–plumbing (MEP), hingga fasilitas pendukung seperti lapangan parkir.
Menariknya, desain bangunan mengusung nilai-nilai budaya lokal Kukar, baik dalam bentuk ornamen maupun fungsi ruang.
Arsitektur utama memadukan nuansa Melayu dan bentuk joglo, khususnya pada ruang pertemuan berkonsep lesehan, menyesuaikan budaya masyarakat Maluhu yang mayoritas berasal dari etnis Jawa.
“Ruang pertemuan seluas 40 meter persegi kami rancang agar multifungsi, bisa untuk pelayanan, rapat warga, maupun kegiatan komunitas,” ucapnya.
Jamil menegaskan bahwa meskipun pembangunan dilakukan dengan metode fast track, prinsip kehati-hatian tetap dijaga.
Pengawasan teknis diperketat agar proyek tidak menyisakan masalah di kemudian hari, termasuk potensi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mutu, spesifikasi, dan akuntabilitas adalah hal utama, dan Kami tidak ingin proyek ini, menjadi temuan hanya karena kelalaian administratif atau teknis,” tegasnya.
Adapun lahan yang digunakan seluas 990,24 meter persegi, dengan luas bangunan dua lantai mencapai 275,61 meter persegi.
Targetnya, gedung kantor tersebut sudah siap difungsikan pada awal tahun 2026, sekaligus menjadi simbol pelayanan publik yang lebih representatif, modern, dan berkarakter lokal.
“Kami ingin membangun bukan hanya gedung, tapi kepercayaan publik terhadap pelayanan yang hadir lebih dekat, manusiawi, dan sesuai kebutuhan warga,” pungkasnya. (Adv-DPU Kukar)














