Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi mencairkan dana pendidikan Gratispol senilai Rp44.153.600.000 untuk tujuh perguruan tinggi negeri di wilayah Kaltim. Anggaran ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov dalam memperkuat akses pendidikan tinggi yang merata dan berkualitas bagi mahasiswa daerah.
Gubernur Kalimantan Timur menegaskan, program Gratispol bukan sekadar bantuan finansial, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun generasi cerdas dan berdaya saing.
“Dana ini bukan hanya soal angka, tapi tentang masa depan Kaltim. Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak muda yang berhenti kuliah karena alasan biaya,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan agar dana tersebut digunakan secara transparan, tepat sasaran, dan diprioritaskan untuk membantu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
“Kampus harus memastikan penggunaan dana ini akuntabel. Saya ingin setiap rupiah yang dikeluarkan memberi dampak langsung bagi mahasiswa,” tambahnya.
Proses Pencairan Dijalankan Cepat dan Transparan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, memastikan proses pencairan berlangsung tanpa hambatan.
“SP2D sudah terbit pada 12 November 2025, hanya berselang satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesra. Ini bentuk keseriusan kami dalam mempercepat realisasi program pendidikan,” jelas Muzakkir.
Rincian Dana untuk Tujuh Kampus Negeri
Dari total Rp44,15 miliar, Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi penerima terbesar dengan Rp22,45 miliar. Disusul Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6,38 miliar, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4,89 miliar, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4,68 miliar, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3,56 miliar, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1,57 miliar, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604 juta.
Pencairan untuk Kampus Swasta Menyusul
Sementara itu, untuk perguruan tinggi swasta, Pemprov Kaltim menegaskan proses pencairan masih menunggu kelengkapan administrasi sesuai aturan hibah daerah.
“Begitu berkas lengkap dan disetujui, BPKAD akan segera memproses pencairan,” ujar Muzakkir.
Gubernur pun meminta pimpinan kampus penerima agar segera melakukan pengecekan ke rekening institusi masing-masing. Dana tersebut diharapkan segera digunakan untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan keringanan biaya kuliah.
“Setiap kampus harus memastikan dana ini langsung menyentuh kebutuhan mahasiswa. Semakin cepat disalurkan, semakin besar manfaatnya bagi pendidikan di Kaltim,” tutup Gubernur. (Mujahid)













