Samarinda – Menyambut peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, semangat kebangsaan masyarakat tampak nyata melalui beragam aktivitas, mulai dari pemasangan umbul-umbul, pengibaran bendera, hingga perlombaan rakyat. Namun, di balik euforia tersebut, perjalanan bangsa delapan dekade ini masih dibayangi persoalan ketidakadilan struktural.
Berdasarkan catatan BEM FISIP Universitas Mulawarman, setidaknya ada beberapa isu utama yang terus membayangi Indonesia:
• Konflik Agraria & Masyarakat Adat: Diperkirakan 50–70 juta jiwa masyarakat adat masih berjuang mempertahankan wilayahnya, dengan sedikitnya 301 konflik agraria dalam lima tahun terakhir yang mengancam lebih dari 8,5 juta hektar tanah adat.
• Krisis Lingkungan: Ekspansi sawit menyumbang 23% deforestasi nasional, dengan laju kehilangan hutan mencapai 840 ribu hektar per tahun. Lebih dari 10.000 izin tambang mencakup 44 juta hektar daratan. Di Kalimantan Timur, 1.700 lubang tambang batu bara dibiarkan tanpa reklamasi, menimbulkan korban jiwa.
• Nasib Petani & Buruh: 95% petani masih mengandalkan modal sendiri, dan kurang dari 1% punya akses kredit. Sementara itu, dari 20 juta buruh manufaktur, hanya 29,5% yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sejak 2015, lebih dari 100 buruh tambang nikel meninggal dunia dalam kecelakaan kerja.
• Pendidikan & Kesehatan: Tingkat penyelesaian pendidikan menengah hanya 38%, dengan disparitas besar antara desa (55,5%) dan kota (74%). Rasio dokter nasional hanya 0,4 per 1.000 penduduk, jauh di bawah standar WHO.
• Kesetaraan Gender: Pada 2019 tercatat 406 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan 90% kasus pemerkosaan tidak dilaporkan. Partisipasi politik perempuan baru mencapai 21%.
• HAM & Kebebasan Sipil: Praktik diskriminatif seperti hukuman cambuk di Aceh dan regulasi dalam KUHP baru berpotensi menggerus kebebasan sipil.
Melihat kondisi tersebut, BEM FISIP UNMUL menyerukan tujuh tuntutan rakyat dalam momentum kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia:
1. Segera sahkan RUU Masyarakat Adat.
2. Lakukan pemulihan ekosistem hutan, hentikan deforestasi, dan alih fungsi lahan berlebihan.
3. Laksanakan reformasi agraria sejati.
4. Cabut UU Cipta Kerja serta berikan perlindungan dan jaminan sosial bagi buruh.
5. Wujudkan akses pendidikan gratis dan merata, serta tingkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
6. Jamin kesetaraan gender dan perlindungan perempuan dari diskriminasi, kekerasan, serta eksploitasi.
7. Tuntaskan pelanggaran HAM berat, hapus diskriminasi, dan lindungi kebebasan sipil.
“Delapan dekade merdeka bukan hanya soal perayaan seremonial, tetapi juga soal memastikan keadilan sosial benar-benar hadir di tengah rakyat. Tanpa itu, kemerdekaan hanyalah simbol yang hampa,” tegas pernyataan resmi BEM FISIP UNMUL.













