Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Delapan Tahun Mengelola, Petani Jongkang Klaim Lahan Tergusur Tanpa Kompensasi

Zahara by Zahara
7 April, 2026
in Kaltim
0
Delapan Tahun Mengelola, Petani Jongkang Klaim Lahan Tergusur Tanpa Kompensasi

Foto : RDP Komisi I DPRD Kaltim yang mempertemukan antara PT. MHU dan Kelompok Tani di Desa Jongkang.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Sengketa lahan antara PT Multi Harapan Utama (MHU) dan kelompok tani di Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), hingga kini belum menemukan titik terang. Persoalan tersebut kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Senin (6/4/2026).

Konflik ini bermula dari laporan dugaan pengrusakan lahan, perampasan ruang hidup petani, hingga alih fungsi lahan pangan berkelanjutan oleh pihak perusahaan. Lahan yang disengketakan merupakan garapan dua kelompok tani, yakni Kelompok Tani Lumbung Pasangan dan Kelompok Tani Seni Budaya.

Perwakilan Kelompok Tani Lumbung Pasangan, Anwar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperjuangkan persoalan ini selama hampir dua tahun tanpa hasil yang jelas. Ia menuding aktivitas reklamasi yang dilakukan perusahaan bertujuan untuk mengubah status lahan menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).

“Kami sudah hampir dua tahun melapor ke berbagai pihak, tapi tidak ada tanggapan. Padahal kami benar-benar menderita. Selama delapan tahun kami kelola lahan itu, sudah berbuah jeruk manis, tapi tidak serupiah pun kami rasakan hasilnya,” ujar Anwar dalam forum RDP.

Ia juga membantah klaim perusahaan yang menyebut lahan tersebut jarang dimanfaatkan. Menurutnya, keberadaan tanaman produktif menjadi bukti bahwa lahan tersebut aktif dikelola oleh petani.

“Mereka bilang lahan itu jarang ada orang. Bagaimana bisa dibilang begitu, sementara tanaman di sana tumbuh dari hasil kerja kami?” tegasnya.

Anwar menambahkan, konflik serupa tidak hanya terjadi di Desa Jongkang, tetapi juga dialami petani lain di Kecamatan Loa Kulu. Namun, banyak yang memilih diam karena takut menghadapi perusahaan.

“Korbannya bukan hanya kami. Banyak petani lain yang mengalami hal serupa, tapi tidak berani melawan. Kami ini bersatu dari tiga kelompok tani di Jongkang. Kalau tidak ada titik terang, kami siap melakukan aksi,” katanya.

Dalam RDP tersebut, kelompok tani juga meminta DPRD Kaltim untuk mendorong penghentian sementara aktivitas di lahan yang disengketakan sebagai langkah preventif.
“Kami minta ada penutupan sementara lahan itu. Setidaknya sampai ada kejelasan,” tambah Anwar.

Namun demikian, mediasi yang difasilitasi DPRD Kaltim belum menghasilkan kesepakatan. Pihak PT MHU disebut masih akan melaporkan hasil pertemuan kepada pimpinan perusahaan terkait skema ganti rugi yang diminta petani.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan petani bahwa tuntutan mereka kembali diabaikan. Ketidakpastian tersebut berpotensi memperpanjang konflik, bahkan memicu gelombang aksi jika tidak segera ditindaklanjuti.

“Makanya mediasi RDP hari ini belum ada titik temu, karena PT. MHU masih ingin melaporkan ke pimpinannya terkait skema ganti rugi, nah kami takut itu justru tidak diakomodir,” pungkasnya. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 161
Previous Post

RSUD AWS Bantah Isu Malpraktik, Pastikan Tindakan Sudah Sesuai SOP

Next Post

Selamet Ari Wibowo: TAGUPP Legal, Tapi Harus Relevan dengan Kebutuhan Daerah

Zahara

Zahara

Next Post
Selamet Ari Wibowo: TAGUPP Legal, Tapi Harus Relevan dengan Kebutuhan Daerah

Selamet Ari Wibowo: TAGUPP Legal, Tapi Harus Relevan dengan Kebutuhan Daerah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Wacana Penertiban POM Mini di Samarinda Mandek, Iswandi: Sudah 3 Tahun Tanpa Realisasi

Wacana Penertiban POM Mini di Samarinda Mandek, Iswandi: Sudah 3 Tahun Tanpa Realisasi

6 Mei, 2026
Ismail Latisi: Sekolah Saja Tak Cukup, Pelajar Harus Perkaya Skill

Ismail Latisi: Sekolah Saja Tak Cukup, Pelajar Harus Perkaya Skill

6 Mei, 2026
Kurikulum Baru Hadirkan Deep Learning dan Mulok, Novan Soroti Kendala Krisis Tenaga Pengajar

Kurikulum Baru Hadirkan Deep Learning dan Mulok, Novan Soroti Kendala Krisis Tenaga Pengajar

6 Mei, 2026
Pemerataan Sapras Sekolah Belum Optimal, Novan Fokuskan Perhatian ke Wilayah Pinggiran

Pemerataan Sapras Sekolah Belum Optimal, Novan Fokuskan Perhatian ke Wilayah Pinggiran

6 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Wacana Penertiban POM Mini di Samarinda Mandek, Iswandi: Sudah 3 Tahun Tanpa Realisasi

Ismail Latisi: Sekolah Saja Tak Cukup, Pelajar Harus Perkaya Skill

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.