Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Selamet Ari Wibowo: TAGUPP Legal, Tapi Harus Relevan dengan Kebutuhan Daerah

Zahara by Zahara
7 April, 2026
in Kaltim
0
Selamet Ari Wibowo: TAGUPP Legal, Tapi Harus Relevan dengan Kebutuhan Daerah

Foto : Selamet Ari Wibowo Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Kebijakan pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) di Kalimantan Timur kian menjadi perbincangan hangat. Di tengah dorongan percepatan pembangunan, langkah tersebut justru memunculkan perdebatan publik terkait urgensi hingga kepantasan implementasinya.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamet Ari Wibowo, menilai bahwa secara hukum, kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan. Namun, ia menekankan bahwa sorotan masyarakat lebih banyak tertuju pada dimensi etika dan kelayakan kebijakan di ruang publik.

“Secara aturan tidak ada yang dilanggar, tetapi respons publik menunjukkan adanya pertanyaan soal kepatutan dan etika,” ujarnya, Senin (6/4/2026)

Menurutnya, kritik yang berkembang juga dipicu kekhawatiran adanya irisan kewenangan antara TAGUPP dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berjalan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan inefisiensi apabila tidak diatur secara tegas.

“Yang menjadi kekhawatiran adalah potensi tumpang tindih fungsi dengan OPD, sehingga bisa berdampak pada efektivitas kerja birokrasi,” katanya.

Meski demikian, Selamet menegaskan bahwa pembentukan TAGUPP sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi melalui Surat Keputusan Gubernur. DPRD, lanjutnya, tidak memiliki ruang untuk mengintervensi kebijakan tersebut secara langsung.

“Ini adalah ranah pemerintah provinsi melalui SK gubernur. DPRD berada pada posisi mengawasi, terutama dari sisi legalitas dan kepatutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan TAGUPP bisa menjadi langkah strategis apabila memang dibutuhkan untuk mengakselerasi pembangunan. Namun, relevansi tim tersebut harus disesuaikan dengan kondisi faktual birokrasi.

“Jika perangkat daerah sudah bekerja maksimal, tentu tim tambahan tidak diperlukan. Tetapi bila masih ada kendala, tim ahli bisa menjadi salah satu solusi percepatan,” tutupnya. (Mujahid)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 238
Previous Post

Delapan Tahun Mengelola, Petani Jongkang Klaim Lahan Tergusur Tanpa Kompensasi

Next Post

BESEMPEKAT di Loa Bakung, Ananda Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

Zahara

Zahara

Next Post
BESEMPEKAT di Loa Bakung, Ananda Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

BESEMPEKAT di Loa Bakung, Ananda Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Pipa Bocor di Jalan Yos Sudarso Samarinda Diperbaiki, Sejumlah Wilayah Berpotensi Gangguan Air

Pipa Bocor di Jalan Yos Sudarso Samarinda Diperbaiki, Sejumlah Wilayah Berpotensi Gangguan Air

23 Agustus, 2026
Ruko UD Ikhlas di Kutai Barat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

Ruko UD Ikhlas di Kutai Barat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

22 Agustus, 2026
Polisi Berau Amankan Pelaku Pembakaran Lahan, 12 Hektare Terbakar

Polisi Berau Amankan Pelaku Pembakaran Lahan, 12 Hektare Terbakar

22 Agustus, 2026
Turnamen Pickleball Antar OPD Kukar Ditutup Dengan Meriah, Ahmad Yani Dorong Jadi Agenda Rutin

Turnamen Pickleball Antar OPD Kukar Ditutup Dengan Meriah, Ahmad Yani Dorong Jadi Agenda Rutin

22 Agustus, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Pipa Bocor di Jalan Yos Sudarso Samarinda Diperbaiki, Sejumlah Wilayah Berpotensi Gangguan Air

Ruko UD Ikhlas di Kutai Barat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.