MUARA BENGKAL – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui serangkaian kegiatan di Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal. Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman belum lama ini melantik tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antarwaktu untuk melanjutkan periode 2019–2027.
Ketiga anggota BPD yang dilantik adalah Mulyadi, Muhammad Edi, dan David. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam meningkatkan koordinasi antara BPD dan pemerintah desa, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ardiansyah Sulaiman meresmikan sejumlah infrastruktur desa. Gedung baru Kantor Desa dibangun melalui aspirasi dewan dengan anggaran Rp 2 miliar, sedangkan pembangunan BPU Benua Baru menelan Rp 350.676.826 dari Alokasi Dana Desa, ditambah Rp 124.631.300 sebagai pembangunan tambahan. Fasilitas ini diharapkan meningkatkan pelayanan publik sekaligus menjadi pusat kegiatan sosial dan budaya.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. “Saya berharap anggota BPD yang baru ini dapat bekerja sama dengan kepala desa dan perangkat desa untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Acara ini dihadiri tokoh penting seperti Anggota DPRD Kutim Akbar Tanjung, Kepala BKPSDM Misliansyah, Camat Muara Bengkal Norhadi, serta Kepala Desa Benua Baru Ahmad Benni. Ahmad Benni menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Kutim dan berharap Desa Benua Baru dapat semakin mandiri dan sejahtera dengan hadirnya anggota BPD baru serta fasilitas yang memadai. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













